April 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ada PMI yang Disiksa Majikannya, Beny Minta Kemnaker Tinjau Pengiriman ke Negara Penempatan

2 min read

JAKARTA – Kekerasan yang menimpa PMI yang semula disebut berinisial Mey Haryanti (26) yang semula diberitakan dengan inisial MH mendapat respon dari kepala BP2MI Beny Rhamdhani.

Mey yang bekerja di majikan bernama Liem Sio dan Liem Kwan En selama 13 bulan disebut oleh majikannya tidak cakap bekerja.

Dalam keterangan pers yang sampai di ApakabarOnline.com, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan, kepolisian Malaysia telah mengamankan terduga para pelakunya pada tanggal 24 November 2020, berdasarkan laporan dari warga sekitar.

“Operasi (penangkapan) dilakukan setelah menerima aduan masyarakat sekitar bahwa pelaku penganiayaan membiarkan korban tidur di teras dengan keadaan mengenaskan, jadi setelah dianiaya kemudian dia tidur di teras rumahnya dikunci dari dalam,” kata Benny di Gedung Graha Insan Cita, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (26/11/2020).

Benny mengatakan, berdasarkan catatan di pihaknya, korban berangkat ke Malaysia sebagai PMI dan bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku.

Akibat penganiayaan keji yang dialaminya, korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Korban dipukul menggunakan rotan kemudian disiram air panas di bagian belakang badan, kaki sebelah kiri, dada, dan muka sehingga mengakibatkan cedera parah,” jelas Benny.

“Korban pernah disayat di bawah dagu, dan tapak tangan menggunakan pisau, juga menggunakan kursi di kepala. korban pernah dipaksa majikan menampar dan memukul dirinya sendiri sehingga cedera parah,” sambungnya lagi menjelaskan detail kekerasan yang dialami korban.

Tak cukup mendapat kekerasan, korban juga dipaksa tidur di teras rumah selama delapan hari tanpa makan dan minum, hingga badannya kurus kering dan buntutnya warga sekitar pun melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

“Pasangan suami istri penganiaya tersebut sudah ditahan oleh kepolisian Malaysia, dan polisi juga telah menyita gunting, pisau, kursi, yang digunakan untuk menganiaya korban. Pelaku menganiaya karena merasa tidak puas dengan kinerjanya. Sekarang korban sudah dirujuk ke rumah sakit Kuala Lumpur untuk perawatan lebih lanjut dan kasus penganiayaan sedang diselidiki oleh kepolisian Malaysia,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Benny menegaskan pihaknya pun menyatakan mengutuk keras tindakan pelaku, dan meminta pemerintah Malaysia memberikan keadilan terhadap korban, serta menghukum pelaku seberat-beratnya.

Kemudian, BP2MI juga memohon maaf atas nama korban, dan berjanji akan mengawal kasus kekerasan hingga tuntas, dan korban mendapat keadilan.

“BP2MI meminta untuk meninjau ulang penempatan pekerja di Malaysia. Ini sikap keras kita, kalau PMI terus mendapatkan perlakuan tidak adil bahkan penganiayaan kekerasan fisik dan lainnya di Malaysia, maka kami akan mengambil inisiatif menyampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali penempatan pekerja-pekerja kita di Malaysia,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement