Agar Berhasil dan Terlindungi, Calon PMI Wajib Punya Kompetensi dan Mematuhi Regulasi
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menggelar sosialisasi peluang kerja luar negeri bagi tenaga kesehatan melalui program Government to Government (GtoG), Jumat (29/11/2024) di Pekanbaru.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengatakan pentingnya kompetensi bagi calon pekerja migran dan membuka peluang bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat dan care worker, untuk bekerja di Jepang dan Jerman.
“Tentunya hal yang paling penting adalah memiliki kompetensi, dalam acara hari ini bersama dengan Pak Kadisnaker dan Pak Kepala BP3MI tadi, kami menyampaikan peluang-peluang apa saja yang ada dan juga persyaratannya,” kata Christina.
Christina menyampaikan Pemerintah sangat memperhatikan perlindungan pekerja migran dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, calon pekerja migran harus memiliki kompetensi yang sesuai, terutama penguasaan bahasa asing.
“Kemampuan berbahasa sangat penting. Jadi yang ingin berangkat bekerja keluar negeri sudah dapat mempersiapkan diri, mungkin dengan mengambil kesempatan bahasa sesuai dengan negara yang dituju secara mandiri, sehingga pada saat pendaftaran dibuka tidak ada kesulitan,” imbuh Christina.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan permasalahan tingginya jumlah tenaga kerja non-prosedural dari Riau 3 tahun terakhir, sebanyak 375 orang. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat mengurangi angka tersebut dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
“Kita berharap masyarakat Riau yang ingin bekerja di luar negeri sudah terpenuhi semuanya, baik regulasi maupun kompetensinya, sehingga tidak menjadi masalah dan beban negara. Kita berharap ini dapat tertanggulangi,” harap Boby.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bekerja secara prosedural dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia. Dengan begitu, pekerja migran dapat bekerja dengan aman dan nyaman di negara tujuan serta berkontribusi bagi perekonomian daerah dan negara. []