Agar Bisa Bertahan Jika Resesi Terjadi, Segini Uang yang Harus Dimiliki Seseorang
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II Tahun 2020 yang kontraksi atau minus 5,32%. Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta untuk tingkatkan kewaspadaan.
Peringatan itu disampaikannya, meksi kondisi stabilitas sistem keuangan masih dalam keadaan normal.
“KSSK melihat bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II-2929 yaitu April-Juni dalam keadaan normal. Meskipun kewaspadaan terus ditingkatkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Channel Youtube Kemenkeu, Rabu (05/08/2020).
Beberapa negara telah jatuh ke jurang resesi karena pertumbuhan ekonominya pada kuartal I dan II mengalami kontraksi atau minus. Hal itu tak lepas dari munculnya pandemi covid-19.
Kondisi serupa sepertinya akan dialami oleh Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua mengalami kontraksi atau minus 5,32 persen. Kini Indonesia tengah berada di ambang resesi seperti Jerman, Korea Selatan, Singapura, dan beberapa negara lainnya.
Untuk bertahan di masa resesi, maka mulai saat ini setiap orang perlu menyiapkan diri, salah satunya dengan menerapkan perencanaan keuangan yang tepat.
Perencana Keuangan Zelts Consulting Ahmad Gozali mengatakan, masyarakat bisa mulai menyiapkan dana cadangan agar tahan banting dari efek resesi tersebut. Besaran dana cadangan yang disiapkan jumlahnya bisa 3-12 bulan pengeluaran bulanan.
Misal, pengeluaran bulanan 1 keluarga adalah sebesar Rp 5 juta dikali 12 bulan, maka setiap keluarga minimal harus punya dana cadangan sebesar Rp 60 juta untuk bertahan hidup sampai 1 tahun kemudian. Tujuannya tentu untuk jaga-jaga apabila terjadi badai PHK atau pemotongan gaji mendadak.
“Dana likuid ini untuk cadangan pengeluaran jika terjadi masalah dengan penghasilan. Saya sarankan agar tiap keluarga punya dana cadangan setara dengan 3 sampai 12 kali pengeluaran bulanan. Sebab, lapangan kerja akan semakin sulit mengingat aktivitas ekonomi menurun,” kata Ahmad seperti dikutip dari detikcom, Kamis (06/08/2020).
Menurutnya, dana cadangan tersebut bisa disimpan dalam bentuk cash, tabungan, deposito atau emas. Bila belum memiliki dana cadangan sebesar 12 bulan pengeluaran, maka upayakan terus menyisihkan 10-20% gaji ke dalam dana cadangan tersebut sampai jumlah yang ditakar mencapai targetnya.
“Dana cadangan bentuknya cash, tabungan, deposito, emas. Jika saldonya sudah dalam batas aman 3-12 bulan pengeluaran, berarti sudah aman, tidak perlu ditambah. Jika kurang dari itu, maka diisi dengan setoran dari penghasilan (bisa 10% sampai 20%) atau mengubah dari aset investasi lain ke dalam bentuk yang likuid tadi,” tutupnya. []