Agar Tepat Sasaran, BP2MI Tengah Merancang Regulasi Terkait Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi PMI Purna
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar acara sosialisasi terkait Rancangan Peraturan BP2MI mengenai Pemberdayaan Sosial Ekonomi bagi Purna Pekerja Migran Indonesia, dan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia, dan Keluarga, Rabu (03/07/2024)
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel JS Luwansa ini, dibuka langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Turut hadir menjadi narasumber yaitu perwakilan dari Direktur Eksekutif Migrant Care, Direktur Eksekutif Justice Without Borders, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang didampingi oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, menyampaikan pentingnya pemberdayaan sosial ekonomi bagi purna Pekerja Migran Indonesia.
“Para pekerja migran kita telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Setelah kembali ke tanah air, mereka sudah sepantasnya mendapatkan dukungan agar bisa berdaya secara ekonomi dan sosial, sehingga rancangan peraturan ini harus diuji kembali agar tepat sasaran,” ujarnya.
Rancangan peraturan ini, lanjut Benny, bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi para purna Pekerja Migran Indonesia.
Benny menjelaskan, pemberdayaan secara sosial diberikan kepada mereka para purna Pekerja Migran Indonesia yang pulang dengan membawa permasalahan, sehingga membutuhkan proses pendampingan sosial. Sedangkan pemberdayaan ekonomi diberikan dalam bentuk pendampingan kewirausahaan bagi purna pekerja migran yang ingin memulai atau mengembangkan peluang usaha.
“BP2MI berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan rencana peraturan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diharapkan, peraturan ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi purna Pekerja Migran Indonesia,” jelas Benny.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, di mana para audiens dapat memberikan masukan dan saran terkait rencana peraturan tersebut. Narasumber yang hadir dari berbagai organisasi pegiat pekerja migran mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar program-program yang direncanakan dapat segera terealisasi.
“Ini adalah langkah positif dari pemerintah untuk mengakui dan memberdayakan kami, para purna pekerja migran. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan benar-benar membantu kami untuk beradaptasi dan berkembang di tanah air,” ungkap Azizah, Perwakilan dari Migrant Care. []