October 6, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agar Terjamin Perlindungannya, Menjadi PMI Harus Sesuai Prosedur

1 min read

JAKARTA – Minat warga Kabupaten Blitar untuk bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah data PMI dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi membenarkan hal tersebut dan dia mengingatkan bagi warga yang berniat atau ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI harus berangkat sesuai prosedur atau mekanisme yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau warga Kabupaten Blitar yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI harus sesuai prosedur atau mekanisme. Bisa datang dulu ke kantor kami untuk mengetahui seperti apa prosedurnya,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Jika warga berangkat secara prosedur dan mekanisme, maka Disnaker bisa membantu prosesnya dan menjamin perlindungan ketenagakerjaan. Sementara kata Yopie, jika warga nekat berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebagai PMI secara ilegal atau non prosedural maka akan memiliki resiko buruk. Seperti, perdagangan manusia, kekurangan, ekploitasi dan lain sebagainya.

“Kami juga punya kewajiban tentang perlindungan ketenagakerjaan. Jadi kalau berangkat secara resmi, kami juga mudah melakukan pemantauan,” katanya.

Perlu diketahui, sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar sejak tahun 2021 hingga Mei 2024, jumlah PMI yang bekerja ke luar negeri ada 25.320 orang. []

Advertisement
Advertisement