April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

“Aji Mumpung”, Dianggap Seolah Memanfaatkan Situasi Pandemi, Banyak PRT Asing di Hong Kong Meminta Gaji Diatas Ketetapan Pemerintah

2 min read
Domestic Helper in Hong Kong during pandemic (Foto HK01)

Domestic Helper in Hong Kong during pandemic (Foto HK01)

HONG KONG – Semenjak pandemi corona melanda, arus kedatangan PRT asing di Hong Kong menjadi tersendat hingga membuat kebutuhan akan jasa PRT asing didalam wilayah Hong Kong terpengaruh.

Disamping situasi pandemi di negara asal PRT asing, kondisi di dalam wilayah Hong Kong salah satunya penerapan karantina membuat biaya mendatangkan PRT asing baru dari negara asalnya menjadi meningkat tajam.

Hal tersebut membuat warga lebih memilih mempertahankan kontrak kerja dengan PRT asing yang telah bekerja pada mereka atau memilih mencari PRT asing finish kontrak dan akan mencari kontrak kerja baru yang telah berada di dalam wilayah Hong Kong.

Namun rupanya, pilihan tersebut kurang mampu menjawab ketercukupan kebutuhan akan keberadaan jasa PRT asing. Banyak PRT asing yang telah bertahun-tahun lamanya bekerja, di tengah pandemi memutuskan untuk pulang ke kampung halaman untuk seterusnya.

Hal tersebut membuat populasi PRT asing di Hong Kong berkurang. Mereka yang pulang seterusnya tidak sebanding jumlahnya dengan mereka yang baru datang ditengah ketatnya aturan pandemi.

Dalam situasi demikian, mulai bermunculan praktik-praktik memanfaatkan kesempatan untuk menaikan gaji, oleh PRT asing yang akan menandatangani kontrak kerja baru baik dengan majikan baru maupun dengan majikan lama, memberikan opsi untuk menaikkan gajinya hingga HKD. 8 ribu.

Mengutip HK01, Hal tersebut diungkapkan oleh sumber dari Asosiasi Agen Penyalur PRT Asing. Kebanyakan mereka yang sepihak meminta gaji diatas yang telah ditetapkan berasal dari Filipina.

Sumber dari Asosiasi menyatakan, penanganan pandemi di negara asal, maupun penanganan pandemi di Hong Kong merupakan jalan keluar dari rumitnya permasalahan yang sedang terjadi sekarang.

Namun hingga kini, vaksinasi calon PRT asing yang akan berangkat ke Hong Kong terutama dari Filipina belum ada realisasinya. Hal tersebut mengancam keberlangsungan Filipina mengirimkan PRT asing ke Hong Kong karena alasan pencegahan penularan virus.

Padahal, vaksinasi diharapkan membuka peluang untuk mempersingkat durasi waktu karantina, agar biaya yang ditanggung oleh majikan menjadi berkurang dan kedatangan PRT asing tidak terlalu lama tertunda sampai mereka bisa bekerja.

Saat ini, hampir separuh majikan di Hong Kong mendapatkan kontrak baru PRT asing dari mereka yang telah berada didalam wilayah Hong Kong sebelumnya. []

Advertisement
Advertisement