April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Alhamdulilah, Kasus Corona di Indonesia Turun, Arab Saudi Kembali Membuka Pintu Umroh

2 min read

JAKARTA – Kasus COVID-19 di Indonesia per tanggal 26 Juli 2021 turun secara drastis. Kasusnya berada di angka 28.228 kasus dengan angka kematian yang sebenarnya masih tinggi yakni 1.487 kasus.

Tentu hal ini adalah berita yang menggembirakan karena angka kasus harian pada Minggu, 25 Juli 2021 berada di angka 38.679 kasus atau per hari Senin sudah turun 27 persen.

Walau begitu, angka kematiannya masih tergolong tinggi dan paling tinggi di dunia yakni 1.487 kasus. Namun yang menggembirakan juga adalah kasus sembuhnya yang cukup tinggi yakni 40.374 kasus.

Dihari yang sama,  Arab Saudi pada Senin (26/07/2021), mengumumkan bahwa umrah akan dibuka kembali untuk jamaah dari luar negeri, mulai 10 Agustus mendatang.

Menurut laporan Gulf News yang mengutip kantor berita nasional, SPA, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun ini.

Umrah untuk masyarakat Arab Saudi dan ekspatriat di dalam negeri, juga telah dibuka kembali.

Presiden Kepala Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al-Sudais, mengarahkan seluruh anggota koalisi yang berkompeten untuk mematangkan persiapan penerimaan jamaah umrah di Masjidil Haram, Tanah Suci Mekkah.

Dia juga meminta para petugas melakukan yang terbaik dan memastikan pelaksanaan semua tindakan pencegahan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Madinah, sejalan dengan “kerja yang sangat baik dan kelancaran” selama musim haji, pekan lalu.

Awal bulan ini, Kementerian Haji dan Umrah menangguhkan sementara pendaftaran untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram.

Hal ini untuk memungkinkan para jamaah menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan petugas menyelesaikan pekerjaan sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini.

Sementara itu, menurut cuitan di Twitter Haramain Sharifain, penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon–yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, para jamaah wajib telah menerima vaksin COVID-19 lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J).

Untuk jamaah yang mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson.

Selanjutnya, umrah diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun ke atas, serta kedatangan melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. []

Advertisement
Advertisement