Alhamdulilah, Tidak Ditemukan Penambahan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Dalam Tiga Hari Belakangan
JAKARTA – Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengungkapkan, tren kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) menunjukkan penurunan dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan data Kemenkes hingga 6 November 2022 pukul 16.00 WIB, tercatat ada 324 kasus gagal ginjal akut. 102 pasien di antaranya dinyatakan sembuh, 195 pasien meninggal dunia, dan 27 pasien masih dalam perawatan.
Syahril mengatakan, tidak ada kasus baru gangguan gagal ginjal akut dalam tiga hari terakhir. Termasuk juga 0 kasus baru terlaporkan pada 6 November 2022.
“Tidak ada kasus baru gangguan ginjal akut pada anak sejak 2 November 2022. Kasus baru pada minggu lalu terjadi di 29 Oktober dan 1 November, dikarenakan pasien masih mengonsumsi obat sirup dari apotek,” kata Syahril dalam keterangan pers daring, Senin (07/11/2022).
Tren kasus gagal ginjal akut pada anak kerap diikuti dengan kasus kematian. Adapun sejak 2 November 2022, tidak tercatat adanya penambahan kasus baru maupun kematian akibat gagal ginjal akut.
Sementara berdasarkan data Kemenkes per 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, terdapat 323 kasus, dengan 99 pasien dinyatakan sembuh, 190 pasien meninggal dunia, dan pasien dirawat sebanyak 34 orang. Syahril menegaskan, penambahan tersebut bukan dari kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan.
“Jadi betul-betul kasus baru itu tidak ada, jadi hanyalah laporan-laporan yang baru saja. Jadi betul-betul kita mencatat dalam tiga hari ini tidak ada kasus maupun kematian (baru),” ujarnya.
Adapun jika dilihat berdasarkan derajat keparahan pasien, 58% kasus atau sekitar 190 pasien berada pada stadium tiga gangguan gagal ginjal akut. Begitu pula dengan tingkat kematian pasien gagal ginjal akut yang masih berada di atas 50%, meski angka kesembuhan juga dilaporkan menunjukkan kenaikan.
Kendati demikian, Syahril mengklaim tren kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami penurunan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kemenkes pada 18 Oktober yang melarang tenaga kesehatan dan apotek untuk menggunakan obat sirup kepada anak.
Pelarangan tersebut terkait dengan lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi sejak akhir Agustus 2022, yang diduga disebabkan oleh cemaran senyawa kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sediaan cair atau sirup untuk anak.
“Ini memang dugaan menjadi kuat, bahwasanya inilah yang menjadi penyebab terbanyak, penyebab tersering dari kasus gagal ginjal akut yang saat ini diteliti. Dengan bukti melarang obat dan penjualan di apotek, lalu mendatangkan antidotum, maka pasien-pasien yang sedang dirawat itu mengalami perbaikan signifikan dan banyak yang sembuh,” papar Syahril.
Disampaikan Syahril, kedua langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang merebak pada anak-anak di Indonesia.
Selain itu, Syahril menyebut, sebanyak 200 vial obat penawar atau antidotum berupa fomepizole sudah disalurkan ke lebih dari 17 rumah sakit di 34 provinsi di Indonesia yang menangani pasien gagal ginjal akut.
“Dengan upaya-upaya melakukan pelarangan sekaligus mendatangkan penawarnya, maka sudah terlihat hasilnya. Dan mudah-mudahan respons cepat ini, harapannya kasus gagal ginjal akut ini akan cepat selesai, dan tidak terjadi lagi angka-angka penambahan maupun kematian,” tukas dia. []