Ancam Majikan Lansia Dengan Pisau, Seorang PMI Dicokok Polisi
ApakabarOnline.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berusia 34 tahun digelandang Polisi dalam posisi tangan diborgol ke belakang lantaran telah dilaporkan oleh majikannya seorang lansia berusia 70 tahun.
Menukil pemberitaan See Hua, majikan tersebut melaporkan ke Polisi setelah beberapa kali mengaku diancam dengan pisau dapur oleh PRTnya.
Setiap hari, sering terjadi ketidak cocokan dalam persoalan pekerjaan rumah. Saat PMI tersebut dikritik atau ditegur baik-baik, sang majikan mengaku, PRT asal Indonesia itu selalu menanggapi dengan nada tinggi dan selalu berujung perang mulut.
Puncaknya, siang kemarin (06/06/2019) sekira jam 12 siang, majikan yang semakin merasa terancam keselamatannya memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Tak lama berselang, Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP di lantai 10 Blok 418, Blok 10, Ang Mo Kio Singapura untuk menindaklanjuti.
PRT tersebut kemudian dibawa pergi ke kantor Polisi dan menjalani penahanan selama proses pemeriksaan.
Belum diketahui bagaimahna nasib PMI tersebut apakah kasusnya ditingkatkan menjadi tersangka atau pemeriksaan dihentikan kemudian dibebaskan. []