April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ancam Sebar Adegan Ranjang Dengan Majikan, Maria Susanti Diadili

2 min read

HONG KONG – Ada-ada saja ulah pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mempertahankan lahan basah (pekerjaan) yang selama ini telah dia jalani agar tidak lepas. Andaikan cara mempertahankan dengan prestasi dan kinerja yang bagus, barangkali sudah menjadi kewajaran. Namun jika cara mempertahankan dengan pilihan konyol, pengadilan menjadi akhir dari perbuatan liciknya.

Peristiwa tersebut menimpa Maria Susanti Murniati (34), seorang pekerja migran Indonesia asal NTT terhadap majikannya seorang bule ekspatriat.

Dinukil dari Apple Daily, Maria telah bekerja pada majikan ekspatriat berusia 57 tahun yang tinggal di kawasan Sheung Wan tersebut sejak Maret tahun 2017. Namun, jauh-jauh sebelum bekerja di majikan ekspatriat tersebut, Maria telah mengenal majikannya saat bertemu di bar untuk minum-minum. Disebutkan, antara Maria dengan majikannya telah saling kenal sejak antara tahun 2011-2012.

Sudah dikasih hati masih ingin ampela, begitulah kiasan untuk Maria Susanti. Sudah mendapat gaji dan tips tinggi, plus kasih sayang di ranjang, masih ingin yang lebih tinggi lagi.

Maria susanti mengancam majikannya akan menyebar rekaman video adegan persetubuhan antara dirinya dengan majikannya tersebut jika keinginannya tidak dipenuhi.

Dipengadilan terungkap, Maria sering minta dibelikan hadiah diluar gaji dan tunjangan, seperti sepatu, dan benda-benda mahal lain. Disamping itu, Maria juga meminta majikannya untuk tetap memperkerjakan dia. Jika keinginannya tidak dipenuhi, Maria mengancam akan menyebar video dan foto persetubuhan antara dirinya dengan majikannya di sosial media.

Tidak betah dengan ulah Maria dan merasa diperas, akhirnya majikan pada bulan Juli 2018 melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Saat ditangkaap dan diperiksa, Polisi mendapati banyak video adegan persetubuhan serta foto-foto intim antara keduanya yang tersimpan di laptop dan ponsel Maria Susanti.

Kini, setelah beberapa kali melewati persidangan, bukan keinginan tetap bekerja dengan bonus dan gaji tinggi yang diperoleh Maria, melainkan selain kehilangan pekerjaan, dirrinya juha harus menjalani hukuman percobaan selama satu tahun lamanya tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum di Hong Kong serta di minta membayar uang jaminan sebesar HKD 1.000.

Jika sudah begini, apakabarmu Maria ? []

Advertisement
Advertisement