June 29, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Anggaran BP2MI Diturunkan, Komisi IX Meragukan Keseriusan Pemerintah Melindungi PMI

2 min read

JAKARTA – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Suryani Chaniago mengaku miris dengan minimnya angka Pagu Indikatif Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, ini menunjukkan Pemerintah tidak serius menggarap sektor Pekerja Migran Indonesia.

“Jujur, saya kasihan anggarannya (BP2MI) segini. Pelindungan yang dilakukan sudah luar biasa. Pak Benny (Kepala BP2MI) sampai teriak-teriak di bandara, bahkan kalau soal pelindungan semua menunjuk hidung Benny. Tapi BP2MI tidak didukung anggaran yang cukup. Sementara itu, di sektor penempatan juga digarap oleh Kementerian lain dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Irma, dalam Rapat Dengan Pendapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Irma juga menyinggung, pihaknya dalam kunjungan-kunjungan ke luar negeri tidak jarang memperoleh informasi peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia. Namun pihaknya menilai, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari Indonesia masih jauh untuk bisa memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Irma menilai dibutuhkan political will dari negara untuk dapat menggenjot sektor ini secara optimal.

“SDM kita berhamburan, dalam bonus demografi SDM kita berlimpah, devisa negara dapat diperoleh dari sektor Pekerja Migran Indonesia. Namun Pemerintah c.q. Kemnaker tidak serius menggarap sektor SDM Pekerja Migran ini, pendidikan vokasinya tidak jalan. Ini seharusnya ada sinergi antara BP2MI dengan Kemnaker. Buktinya Filipina bisa. Saya mendukung anggaran BP2MI untuk ditingkatkan lagi sebagai bukti pemerintah serius menggarap sektor yang memberikan income devisa bagi negara,” jelas Irma.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang memimpin pembahasan Pagu Indikatif BP2MI menyampaikan apresiasinya atas dukungan moril dan politis yang disampaikan oleh Komisi IX DPR RI. Benny menjelaskan, saat ini pihaknya tengah serius menjaga ritme pelindungan pekerja Migran Indonesia melalui penguatan tata kelola aspek strategis yang menjadi prioritas nasional dan prioritas lembaga BP2MI.

“Kami serius untuk tetap memastikan kehadiran negara untuk memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Di tengah upaya perjuangan peningkatan upaya pelindungan yang kami lakukan, anggaran malah menurun. Untuk pagu tahun 2025 sebesar 424,6 Miliar Rupiah, menurun dari tahun 2024 sebesar 530,5 Miliar Rupiah. Tambahan anggaran justru sangat kami butuhkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” jelas Benny.

Benny menjelaskan, pagu yang diberikan tidak dapat mengakomodir kebutuhan target Tahun Anggaran 2025 secara keseluruhan dengan potensi berkurangnya pelayanan termasuk penyampaian informasi melalui diseminasi dan sosialisasi kepada masyarakat, hingga hilangnya komponen pemberdayaan dengan tidak teralokasinya anggaran untuk Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI).

“Kondisi alokasi anggaran yang minim ini, dikhawatirkan melemahkan sektor pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia, dan tidak memungkinkan untuk kegiatan inisiatif baru. Bahkan terdapat kegiatan yang hanya dapat dialokasikan untuk empat bulan tahun anggaran berjalan. Untuk itu, kami menyampaikan urgensi kami terkait usulan peningkatan anggaran dengan misi meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran Indonesia, peningkatan kualitas Pelindungan Pekerja Migran, pengawasan pelaksanaan penempatan, serta integrasi data dan pengembangan sistem Informasi terpadu,” terang Benny. []

Advertisement
Advertisement