Anggaran Perlindungan PMI Dinilai Masih Rendah Dibanding dengan Target dan Kebutuhan

Anggota DPR RI Komisi IX, Achmad Ru’yat (Foto PKS ID)
JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi IX, Achmad Ru’yat, menyoroti alokasi anggaran perlindungan pekerja migran yang dinilainya masih rendah dan belum proporsional. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama Kementerian Pekerja Migran pada Senin (8/9/2025).
Menurut Achmad, peningkatan kelembagaan yang sebelumnya berbentuk badan dan kini berstatus kementerian seharusnya berdampak pada kebijakan anggaran yang lebih kuat dan tepat sasaran. “Dengan adanya peningkatan status menjadi kementerian, harapannya ada kebijakan yang berdampak pada alokasi anggaran,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di lapangan, seperti di Batam dan wilayah perbatasan, di mana banyak pekerja migran yang membutuhkan penampungan dan konsumsi harian saat baru kembali ke tanah air. Namun, kebutuhan tersebut belum sepenuhnya terakomodasi dalam alokasi anggaran yang tersedia.
“Banyak warga yang pulang harus ditampung, mereka butuh makan. Sementara anggaran perlindungan hanya sekitar Rp30 miliar. Ini tentu tidak sebanding dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Achmad menekankan agar Kementerian Pekerja Migran, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan, menyusun kebijakan anggaran yang lebih proporsional sesuai mandat kementerian.
“Perlindungan pekerja migran harus diperkuat, karena ini menyangkut harkat dan martabat warga negara yang bekerja di luar negeri. Jangan sampai peningkatan kelembagaan tidak diikuti dengan penguatan anggaran,” pungkasnya []
Sumber PKS ID