April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Antisipasi Kemungkinan Terburuk, Armada Truk Disiapkan untuk Angkut Jenazah Pasien Positif Corona

2 min read
Antisipasi hal terburuk, Pemprov DKI Siapkan armada truk untuk mengangkut jenazah pasien positif corona (kolase foto Istimewa)

Antisipasi hal terburuk, Pemprov DKI Siapkan armada truk untuk mengangkut jenazah pasien positif corona (kolase foto Istimewa)

JAKARTA – Situasi pandemi di Indonesia dalam sebulan belakangan terpantau terus bertambah buruk. Angka kasus baru yang dilaporkan setiap harinya semakin melambung tinggi. Pun demikian dengan angka kematian.

Bahkan, pada Rabu (23/06/2021), angka pertambahan kasus baru sebanyak 15.308 merupakan angka pertambahan kasus baru tertinggi selama pandemi merebak sejak Maret 2020 kemarin.

Berbagai daerah di Indonesia dalam posisi siaga, meningkatkan kewaspadaan hingga meningkatkan kerja kerasnya menanggulangi dan menangani pandemi saat ini. Salah satunya adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah berisi jasad terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Seperti dilansir Antara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Rabu (23/06/2021).

Edi mengatakan sopir dan ambulans tidak memungkinkan membawa jasad COVID-19 ke TPU karena sudah kelelahan secara fisik.

“Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk dengan kapasitas satu truk delapan peti,” kata Edi.

Edi menyebutkan jumlah kematian korban COViD-19 di DKI Jakarta cukup tinggi hingga Rabu ini pukul 18.00 WIB tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia karena COVID-19.

“Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini,” Edi merinci.

Edi juga menuturkan Pemprov DKI menambah anggaran untuk insentif penanganan COVID-19, seperti tenaga pemulasaran sebesar Rp4,6 miliar, pengadaan peti jenazah (Rp5,2 miliar), masker (Rp3,1 miliar), Dinas Pertamanan (Rp13,02 miliar), Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai (Rp9 miliar).

“Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp5,8 miliar dan BPBD Rp467 miliar,” ujar Edi.

Selain itu, insentif uang transport gugus tugas sebanyak dua kali sehingga total Rp933 miliar, DLH (Rp502 miliar), Satpol PP (Rp9,10 miliar), kegiatan PPKM Kodam Jaya (Rp8,2 miliar), Dishub DKI (Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta). []

Advertisement
Advertisement