Apakah Penderita Kanker Serviks Bisa Hamil Normal ? Begini Penjelasannya
JAKARTA – Kanker serviks adalah kanker yang tumbuh pada sel-sel di leher rahim wanira. Kanker ini umumnya berkembang perlahan dan baru menunjukkan gejala ketika sudah memasuki stadium lanjut.
Kanker serviks atau kanker leher rahim adalah salah satu jenis kanker yang paling sering terjadi pada wanita.
Berdasarkan penelitian pada tahun 2020 di laman GLOBOCAN, ada lebih dari 600.000 kasus kanker serviks dengan 342.000 kematian di seluruh dunia.
Di Indonesia, kanker serviks menempati peringkat kedua setelah kanker payudara sebagai jenis kanker yang paling banyak terjadi dari seluruh kasus kanker pada tahun 2020.
Tercatat ada lebih dari 36.000 kasus dan 21.000 kematian akibat kanker ini.
Beberapa Wanita mungkin bertanya, apakah wanita bisa hamil saat didiagnosis mengidap kanker serviks?
Dokter Spesialis Kandungan, dr. Agung Witjaksono, Sp.OG mengatakan wanita yang terdeteksi kanker serviks dengan tahapan stadium tertentu kemungkinan masih bisa hamil.
“Bahkan juga ada wanita yang terdeteksi kanker serviks, saat dia sedang hamil,” Ujar Agung saat acara Pembukaan Klinik Utama JLA Indonesia di Jakarta Selatan, pada Jumat (24/06/2022).
Agung menjelaskan kanker serviks dengan tingkatan stadium tertentu masih bisa hamil. Diketahui, kanker serviks memiliki tahanpan yakni lesi prakanker, stadium 1 sampai 4 stadium.
Bagi wanita yang ingin hamil, pada tahapan lesi pra kanker dan stadium 1 masih ada kemungkinan hamil.
“Jadi, wanita yang hamil dengan kanker servkis, bisa hamil kalau stadium 1, 1A, dan 2A, atau lesi pra-kanker. Itu stadium yang bisa diselamatkan,” katanya.
Sedangkan, wanita yang mengidap kanker serviks stadium 2B sampai 3A, kemungkinan bisa hamil cukup kecil.
“Kalau hamil dengan stadium 2A tidak diangkat rahimnya. Tapi kalau sudah stadium 2B bisa kemungkinan diangkat rahimnya karena penampilan serviksnya sudah buruk,” jelasnya.
“Bahkan, pada stadium akhir berisiko mengalami keguguran, prematur, pendarahan di usia kehamilan di awal sampai akhir atau bisa terjadi ketuban pecah dini,” bebernya.
Apabila, penderita kanker serviks sudah memasuki waktu melahirkan. Menurut Agung, apakah proses melahirkannya secara normal atau caersar, tergantu dari kondisi dari kanker serviks sang Ibu.
“Seperti diketahui, untuk mengetahui pembukaan melahirkan secara normal, ada pemeriksaan pembukaan serviks. Kanker serviks menyulitkan proses (melahirkan) natural, dan melahirkan normal diperiksa (serviks-nya) sana-sini, ini bisa menyebabkan pendarahan pada lesinya,” katanya.
“Jika lesi (pada serviks) tidak berdarah atau lesi pra kankernya tidak berdarah dan tidak ganggu kehamilan, kemungiknan bisa lahir normal. Oleh karena itu, kita lihat dulu kondisi serviks, Sebab, kalau lanjut stadium 2A, ada darahnya tidak bisa persalinan normal,” tambahnya.[]