Aplikasi BRIMo Eror, Rp. 177 Juta Milik Nasabah BRI di Kediri Raib
KEDIRI – Dua warga Kabupaten Kediri mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat, Selasa (11/10/2022). Terkait isi tabungan pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang raib. Indri Tri Wahyuni, warga Jalan Pandawa Dusun Karanganyar Desa Watugede Kecamatan Puncu hingga Rp. 177 juta. Sementara Erna Hari Purwanti warga Desa/Kecamatan Papar, merupakan istri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro kehilangan Rp. 20 juta.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri dipimpin Masykur Lukman. Menghadirkan Pimpinan BRI Cabang Kediri dan Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. Masalah utama dibahas, terkait nasib dua nasabah ini dalam hitungan menit, telah dikuras isi rekeningnya.
Dalam penjelasannya dalam RDP, Indri Tri Wahyuni bermula saat dirinya mendapatkan kiriman uang dari suaminya sejumlah Rp 9 juta. Setelah itu, Indri berniat mengecek saldonya melalui aplikasi BRIMo. Akan tetapi aplikasi tersebut menunjukkan invalid, sehingga dia mengetahui isi rekening.
“Saya coba untuk minta bukti transferan dari suami saya, lalu saya coba buka lewat aplikasi dan ternyata tidak bisa lalu saya ke BRI untuk cek mutasi rekening. Dari situlah saya tahu bahwa ada uang keluar dari rekening saya senilai 99 juta,” ujarnya.
Selang beberapa menit dia makin kaget karena total uang keluar dari rekeningnya mencapai Rp. 177 juta. Mengetahui hal tersebut Indri langsung mencoba memblokir rekeningnya dan menarik sisa uang miliknya yang ada di rekening tersebut.
Dari penjelasan pihak BRI, didapat penjelasan jika uangnya ditransfer ke sejumlah bank, QRIS, dan E-Pay hanya dalam hitungan menit. Selanjutnya Indri juga berusaha melaporkannya ke Polres Kediri dan OJK. “Kami telah melaporkan hal ini, namun tidak mendapatkan jawaban,” jelas Indri.
Hal sama juga dialami Erna, gara-gara adanya akun palsu yang mengatasnamakan pihak BRI dan menyuruhnya untuk memberikan OTP dan data pribadinya. “Saat itu membuka Instagram kemudian mendapati program dari salah satu bank dimana menabung. Saat tautan medsos tersebut dibuka, dirinya diarahkan untuk mengisi data baik username maupun password. Selang beberapa menit kemudian setelah usai diisi ada notifikasi di hp, dalam hitungan menit uang yang berada di rekening tabungan berkurang. Ini karena ketidaktahuan, merupakan tugas bank untuk memberikan sosialisasi,” jelas Murdi Hantoro.
Terkait masalah ini, Bambang Supriyanto selaku Kepala OJK menjelaskan bentuk penipuan mengatasnamakan BRI ini kerap kali terjadi. Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BRI, ada kesengajaan secara sadar. Telah menyampaikan data rahasia kepada pihak lain sehingga dananya menjadi hilang.
“Kami dari OJK memang mempunyai kewajiban untuk melakukan perlindungan konsumen tapi yang dilakukan perlindungan konsumen itu bila nasabah itu dirugikan oleh pihak jasa keuangan, dan dalam kasus Bu Erna ini BRI mengklaim bahwa itu bukan kesalahan BRI,” terangnya. Adapun terkait menimpa Indri, dia pun meminta segera melakukan pengaduan konsumen kepada OJK agar segera ditindaklanjuti.
Masykur Lukman selaku pimpinan rapat berharap, masalah ini segera diselesaikan sehingga tidak terjadi kepada nasabah lain. Pihak Komisi 1 meminta OJK dan BRI untuk mendampingi nasabah yang uangnya hilang tersebut hingga tuntas.
“Kalau memang ini merupakan kesalahan dari sistem maka uangnya harus diganti, dan saya memberikan waktu 14 hari untuk diproses,” ucap Masykur Lukman. Hal ini sesuai harapan Indri Tri Wahyuni berharap uang miliknya dapat kembali dan mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak BRI. Namun sayangnya, usai RDP, Iwan Supriyanto selaku Pimpinan BRI Cabang Kediri menolak untuk dikonfirmasi dengan alasan harus terburu-buru hadiri rapat. []