April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Aplikasi Go TKI Sukses Turunkan Angka PMI Ilegal Di Blitar

1 min read

BLITAR – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal berasal dari Kabupaten Blitar di tahun 2018 sudah menurun drastis. Sebab untuk mekanisme pemberangkatan PMI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menerapkan calon PMI untuk mengisi data di aplikasi Go TKI terlebih dahulu.

Kasi Penempatan dan Perlindungan Kerja Luar Negeri, Disnaker Kabupaten Blitar, Jarun mengatakan hal ini bisa terjadi karena PMI sebelum berangkat harus mengisi data di aplikasi gotik.blitarkab.go.id.

Dengan demikian dinas bisa memantau data PMI diberangkatkan dari PT mana dan jenis pekerjaan di luar negeri baik yang formal maupun informal.

“Selain itu ada peraturan baru yang berlaku mulai 1 Agustus 2018, penempatan TKI harus terdaftar dinas tenaga kerja setempat. Dan itu sudah sesuai dengan peraruran BN2TKI,” ujar Jarun.

Menurut Jarun, untuk saat ini jumlah PMI ilegal dibanding tahun lalu menurun drastis. Bahkan untuk tahun ini tidak ada sama sekali PMI yang berangkat secara ilegal.

“Kini sudah nol tidak ada namanya TKI ilegal. Kalau ditemukan TKI bermasalah itu mungkin TKI yang overstay (melebihi masa kerja di luar negeri),” katanya.

Sedang untuk negara tujuan favorit dari warga Kabupaten Blitar adalah negara Taiwan dan Hongkong.

“Jadi aplikasi ini cukup efektif untuk memantau TKI kita. Jadi jika ada masalah dengan TKI di luar negeri kita bisa langsung memantau dan memberi bantuan,” tukasnya.[] Sumber Jatim Times

Advertisement
Advertisement