April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Atas Dasar Apa Seharusnya Memilih Pasangan Hidup ?

4 min read

ApakabarOnline.com – Masa muda merupakan masa membekali diri dengan berbagai hal yang menunjang kebutuhan hidup di masa depan. Tidak hanya bekal material saja tetapi keilmuan, kematangan emosi dan kedewasaan dalam bersikap, serta kesiapan dalam membangun keluarga yang diawali dengan memilih calon pasangan hidup yang baik.

Upaya memilih pasangan hidup yang baik dilakukan oleh kedua belah pihak sebagai fondasi kehidupan agar terjalin kesepakatan, ikatan cinta, saling menyempurnakan dan harmoni. Namun, jika ada kelalaian pada sisi tersebut dan maksiat kepada Allah SWT, dapat menjadikan memicu situasi pelik. Misalnya, memaksa wanita menikahi laki-laki yang tidak ia kehendaki karena adat istiadat yang rumit, menikahkannya dengan kerabat yang tidak ia inginkan atau karena walinya yang terpesona pada si pelamar yang terpandang atau kekayaannya. Perbuatan tersebut termasuk dalam kedzaliman.

Dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah menyampaikan kepada mereka bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Janda tidak boleh dinikahkan sebelum ia dimintai pendapatnya dan gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai ijinnya.” Para sahabatnya bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana bentuk ijinnya?” Beliau menjawab, “(Yaitu) ia diam.” (Shahih Al-Bukhari no. 5136 dan Shahih Muslim no. 1419)

Meskipun dalam hadits disebutkan seperti itu, hendaknya seorang gadis memahami hal yang dimusyawarahkan walinya dan melihat maslahat pada pilihannya. Disini akhlak berkomunikasi yang baik dan kedekatan antara anak dengan orangtua menjadi faktor penting.

Jika tidak memperhatikan agama dalam memilih calon, ini menjadi pilihan yang buruk. Misalnya, ketika walinya menanyakan hal-hal yang tidak mendatangkan rahmat Allah SWT, seperti hanya pekerjaan, harta, kedudukan, dan hal-hal duniawi. Ia lupa bahwa menghianati Allah SWT dan Rasul-Nya tidak dapat dipercaya untuk melindungi putrinya.

Betapa banyak laki-laki yang hanya menetapkan syarat duniawi kepada wanita yang akan dipinangnya. Namun, perkara agama menjadi perhatian terakhirnya. Kemudian, ia menyingkap bahwa wanita itu tidak pantas menjadi istrinya karena agama dan moralitasnya yang minim.

Hal-hal seperti diatas perlu dipertimbangkan baik-baik dampaknya. Sebagaimana Allah SWT Berfirman,

“Sesungguhnya jika engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka hanya akan melahirkan anak-anak yang jahat dan tidak tahu bersyukur.” (QS. Nuh [71] : 27)

Orang yang membuka episode awal rumah tangganya dengan pelanggaran syari’at tuntunan Allah SWT, apakah mungkin ia menunggu taufik dan hidayah dari Allah? Mengetahui pemicu kerumitan rumah tangga, selayaknya orang berakal sehat menghindarinya dan menasehati saudaranya sesame muslim agar tidak terjerumus ke dalamnya.

 

Pertanyaan garis besarnya adalah atas dasar apa seharusnya memilih calon pasangan hidup?

Jawabann pertanyaan di atas terdapat dalam Al-Qur’an dan hadist Nabi SAW berikut,

Allah SWT berfirman,

“Dan Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang (sendirian) diantara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur [24] : 32)

Dari ayat di atas Allah memerintahkan untuk menikah, dan Allah menjanjikan kepada mereka untuk memberikan kecukupan. Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjalankan apa yang Dia perintahkan kepada kalian dalam hal nikah, niscaya Dia akan memenuhi bagi kalian apa yang telah Dia janjikan kepada kalian, yaitu kecukupan.”

Hanya hamba yang meyakini janji Allah lah yang bertakwa dan meletakkan segala pertimbangannya berdasarkan agama sebagaimana tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Rasulullah SAW bersabda,

“Jika datang kepada kalian sesorang yang kalian sukai agama dan akhlaknya maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang meluas.” [HR. Turmudzi no. 1004, Ibnu Majah no. 1957]

Dalam hadist ini Rasulullah SAW berpesan agar menerima seseorang yang terhimpun pada dirinya dua hal, yaitu agama dan akhlak. Karena akhlak yang baik adalah ciri yang paling terlihat dari bagaimana agama seseorang, dan Rasulullah SAW meringkas kebaikan itu ada pada akhlak yang baik. Beliau bersabda, “Kebajikan itu adalah akhlak yang baik.” [Shahih Muslim no. 4632 dan Turmudzi no. 1941]

Hal ini menunjukkan orang yang agamanya rusak dan akhlaknya buruk seharusnya tidak dinikahkan. Dalam hadist tersebut ada anjuran memilih calon suami dengan melihat kereligiusannya. Betapa banyak wali yang tidak melirik sisi tersebut dan membiarkan anak putrinya dengan lelaki yang tidak disebutkan Rasulullah tadi. Betapa banyak kita mendengan problematika kaum wanita yang terjerumus pada pilihan yang salah. Dengan catatan agar tidak salah memahami bahwa orang beragama sudah otomatis orang yang berakhlak, tanpa menanyakan dan memperhatikan akhlaknya.

Allah SWT berfirman,

“Janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun ia menarik hatimu … (QS. Al-Baqarah [2] : 221)

Hadist Nabi SAW, Dari Abu Sa’id dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Perempuan dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Utamakanlah perempuan baik agamanya, niscaya kamu merasa cukup (beruntung).” [Shahih Al-Bukhari no. 5090, Shahih Muslim no. 1466]

Pembentukan keluarga dimulai dari terhubungnya laki-laki dan perempuan melalui lembaga pernikahan. Allah SWT pun memerintahkan memilih suami shalih dan istri shalihah. Para orangtua atau wali yang memilihkan anaknya suami shalih dan istri shalihah adalah pilihan untuk kebaikan putra-putrinya dan keturunannya, baik untuk dunia dan akhiratnya.

Arahan-arahan syariat tidak hanya berpesan pada aspek agama. Namun, Allah SWT melihat pada setiap sesuatu demi kebaikan kedua belah pihak yang melakukan akad nikah, pada aspek agama, psikologis, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Memilih pasangan yang benar, baik suami maupun istri, menyebabkan banyak hal. Yang terpenting adalah terbentuknya masyarakat yang baik dan beradab. Sebab dari keluargalah masyarakat terbentuk. [Abdillah]

Advertisement
Advertisement