Bagi yang Belum Kebagian, Kartu Pra Kerja Gelombang 18 Akan Dibuka
JAKARTA – Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menginformasikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Dimana informasi persiapan pembukaan tersebut disebarkan melalui media sosial Instagram resmi milik kartu prakerja.
Dalam statusnya tersebut PMO mengingatkan kembalo kepada para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 18 untuk segera membuat akun di laman prakerja.go.id.
Tak hanya yang belum daftar, bagi calon peserta yang sudah memiliki akun, juga diingatkan agar segera memperbarui data diri bagi masing-masing peserta.
“Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu,” tulis PMO melalui unggahan instagram @prakerja.go.id yang dipantau Jumat (6/8/2021).
Lalu siapa saja yang bisa mendapatkan manfaat dari kartu prakerja tersebut?
Menurut lansiran laman resmi kartu prakerja (https://www.prakerja.go.id) ada beberapa kriteria bagi para peserta agar bisa mendapatkan manfaar kartu prakerja tersebut, diantaranya adalah:
– Bukan Pejabat Negara
– Bukan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
– Bukan Aparatur Sipil Negara
– Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia
– Bukan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
-Bukan Kepala Desa dan perangkat desa
– Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Lalu syarat-syaratnya apa saja untuk mendapatkan manfaat dari kartu prakerja tersebut ?
Persyaratan untuk menerima Kartu Prakerja masih sama, diantaranya adalah:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Sudah berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-Program ini ditujukan kepada pencari kerja, penganggur serta wirausaha. Bahkan pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan, dan para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang terdampak pandemi covid-19.
Lalu bagaimana caranya untuk mendaftar kartu prakerja ?
– Membuat akun di laman resmi www.prakerja.go.id.
– Cantumkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Lalu lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim melalui email terdaftar.
– Setelah berhasil daftar dan login, silakan masuk ke dashboard akun.
– Pada tahap verifikasi KTP, isi NIK, Nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
– Lengkapi data diri dan unggah foto KTP, lakukan verifikasi nomor handphone dan klik Kirim.
– Masukan kode OTP yang dikirimkan via SMS lalu klik Verifikasi.
– Isi Pernyataan Pendaftar, kemudian klik Oke.
– Ikuti Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar dengan memilih opsi Mulai Tes Sekarang.
– Pilih gelombang diinginkan yang disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
– Konfirmasi pilihan gelombang akan muncul, dan jika sesuai klik Ya, Gabung.
– Terakhir, calon peserta akan ditanyai beberapa hal sebagai persetujuan mengikuti program Kartu Prakerja. Lalu klik Saya menyetujui untuk menyelesaikan pendaftaran.
Sebagai Informasi, dikabarkan pemerintah segera membuka kembali program Kartu Prakerja yaitu pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Kabar rencana peluncuran program Kartu Prakerja Gelombang 18 tersebut disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
“Saat ini kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Louisa menyampaikan untuk Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini kalian bisa langsung buka Media Sosial Instagram resmi milik kartu prakerja di @prakerja.go.id. []