December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bak Pejabat Negara, Kepulangan PMI yang Baru Keluar dari Penjara Dilepas Pejabat Kedutaan di Bandara

2 min read

ApakabarOnline.com –  KBRI Roma menjadi saksi proses dilepasnya HA, Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, dari Penjara Casa Circondariale La Spezia, Italia, Jumat (27/12/2019). HA selanjutnya dideportasi ke Indonesia melalui Bandara Milan Malpensa dibawah pengawalan pejabat KBRI dan petugas Imigrasi setempat kemudian  tiba di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Dalam keterangan resmi KBRI Roma dijelaskan, kasus HA mendapat perhatian besar dari Kepolisian Genoa dan La Spezia karena melakukan tindak pidana yang tergolong kejahatan berat. Pada 2016, HA ditahan oleh Polisi Genoa karena melakukan tindak kekerasan dengan senjata tajam terhadap rekan kerjanya sesama WNI. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan sidang perkara selama 3 bulan pada tahun yang sama.

HA kemudian divonis bersalah dan harus menjalani masa hukuman selama 4 tahun di penjara dengan pengamanan maksimum di Genoa. Setelah menjalani masa tahanan dan mendapatkan remisi, pada Desember 2019, HA dideportasi dari Italia dan tidak dapat kembali ke Eropa sedikitnya 5 tahun.

Sebelum dilepas, HA dikunjungi Wakil Kepala Perwakilan (Wakeppri) KBRI Roma J.S. George Lantu dan Konsul Kehormatan RI Genoa Ivo Guidi. Wakeppri Roma menyampaikan harapan agar HA dapat kembali ke daerah asal di Indonesia dengan aman dan selamat, serta dapat memetik pelajaran berharga dari kasus dan masa tahanan yang dijalani yang bersangkutan di Italia. Pemerintah Italia, khususnya Kepolisian Italia, menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya dan akan memberikan hukuman yang sangat keras kepada pelanggar hukum.

KBRI Roma mengimbau kepada seluruh WNI yang berkunjung, serta tinggal untuk sekolah atau bekerja di luar negeri agar selalu menghargai dan mematuhi peraturan hukum setempat. WNI juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan diri dan tidak melakukan tindak kekerasan dan kriminalitas lainnya untuk keselamatan WNI selama berada di wilayah akreditasi. []

Advertisement
Advertisement