Bawa Healing Anak Majikan Nonton Ombak dan Topan Ragasa, Seorang PMI Ditangkap Polisi

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berusia 33 tahun yang tidak diungkap jatidirinya bersama majikannya berusia 46 tahun harus berurusan dengan sistem penegakan hukum di Hong Kong setelah viral dalam rekaman video membawa anak majikan berusia 8 dan 5 tahun bersama majikan laki-laki (ayah dari anak-anak tersebut) menonton ombak pasang saat Topan Ragasa berada dibawah signal peringatan T10 di kawasan New Praya Kennedy Town.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (26/09/2025) siang.
Polisi Mendakwa PMI dan majikannya dengan pasal penganiayaan atau penelantaran terhadap anak atau remaja yang berada dalam asuhannya.
Chief Inspector Kepolisian Distrik, Cheung Wai-shan mengatakan, aparat telah memeriksa rekaman CCTV secara ekstensif sebelum melakukan penangkapan pada keduanya.
“Saat itu, ombak besar dan air laut sudah mulai naik ke trotoar, tetapi kedua orang dewasa tersebut masih membawa anak-anak ke sana untuk mengambil foto. Ada risiko yang sangat nyata bahwa mereka bisa tersapu ombak. Situasinya berbahaya dan dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan membahayakan nyawa anak-anak, sehingga polisi menangani kasus ini dengan sangat serius,” ujarnya.
Cheung menambahkan bahwa orang tua tidak boleh mencari kesenangan dengan mengorbankan keselamatan, menekankan bahwa kesejahteraan anak harus selalu diutamakan.
“Perilaku seperti ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri dan anak-anak, tetapi jika terjadi kecelakaan, juga dapat menambah beban atau risiko bagi tim penyelamat. Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab yang seharusnya dikecam oleh masyarakat,” ujarnya.
Peristiwa penangkapan PMI dan majikannya ini terjadi berselang sehari setelah polisi menangkap dua warga negara asing atas dugaan kelalaian serupa. Kedua orang tersebut ditahan karena mengajak seorang anak laki-laki menonton ombak di South Horizons saat topan mencapai puncaknya. []