July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bea Cukai Mempermudah Pendaftaran IMEI HP Bawaan PMI

1 min read

SURABAYA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura terus berinovasi dan mempermudah pelayanan pada publik.

Salah satunya, pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) yang ada di handphone (HP) pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala KPPBC TMP C Madura Muhammad Syahirul Alim mengatakan, tahun ini banyak PMI pulang ke kampung halaman (Madura). Mayoritas PMI membawa HP buatan luar negeri. IMEI HP tersebut wajib didaftarkan pada institusinya.

Tujuannya, agar tetap bisa dipakai di Indonesia. ”Tapi, PMI hanya bisa mendaftarkan dua IMEI HP,” katanya lemarin (29/11/2023).

Dijelaskan, pendaftaran IMEI HP bisa dilakukan melalui electronic customs declaration (E-CD) pada tautan ecd.beacukai.go.id. Pendaftar nanti akan mendapatkan quick response (QR) code pendaftaran IMEI. QR code akan diperoleh jika harga HP tidak melebihi USD 500.

”Jika lebih USD 500, akan dikenakan bea masuk. Jika PMI tidak melakukan scan QR code IMEI di bandara kedatangan, bisa dilakukan di kantor bea cukai terdekat,” katanya. []

Sumber Jawa Pos Group

 

Advertisement
Advertisement