Bedah Film Dokumenter “Rumah Ketigaku”, Ungkapkan Setumpuk Kerentanan PMI dan Perempuan
3 min read
JAKARTA – Pemutaran dan diskusi film dokumenter “Rumah Ketigaku” menjadi ruang refleksi atas kerentanan yang dihadapi perempuan, khususnya pekerja migran, pekerja informal, dan purna migran. Kegiatan yang digelar oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana, KOPPMI, Yasanti, dan IMA ini berlangsung di Kantor PKBI DIY, Tamansiswa, serta dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas.
Acara ini tidak sekadar nonton bersama, tetapi juga membuka diskusi kritis mengenai lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial yang masih membayangi kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi.
Isu ini menjadi semakin relevan setelah tragedi kebakaran Tai Po pada akhir 2025 yang kembali menyoroti buruknya tata kelola perlindungan PMI di luar negeri. Minimnya pengakuan terhadap instrumen perlindungan hukum membuat banyak pekerja migran, terutama di sektor domestik seperti pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK), berada dalam posisi yang sangat rentan.
Film karya Francis Catedral ini mengangkat sisi lain migrasi yang kerap terabaikan, seperti perpisahan paksa dengan keluarga, kesendirian di negeri orang, serta pentingnya solidaritas antar pekerja migran sebagai mekanisme bertahan hidup. Dalam diskusi, Francis Catedral menegaskan bahwa realitas pekerja migran jauh dari bayangan publik.
“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.”
Film tersebut mengisahkan seorang pekerja rumah tangga migran asal Indonesia di Hong Kong yang menghadapi konflik kerja dan tekanan hidup akibat perpisahan dengan keluarga. Dalam keterbatasan itu, ia menemukan kekuatan melalui solidaritas di tempat penampungan migran.
Diskusi yang melibatkan berbagai latar belakang peserta—mulai dari buruh perempuan, petani, pekerja kreatif hingga purna migran—menguatkan pandangan bahwa migrasi sering kali bukan pilihan bebas, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri. Nur Khasanah peserta dari perwakilan KOPPMI menilai kegiatan ini memberikan ruang refleksi yang penting, khususnya bagi purna migran.
“Migrasi bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang pengorbanan tenaga, waktu, kesehatan, dan relasi keluarga. Hal-hal ini sering luput dari perhatian publik,” katanya.
Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek hidden cost of migration yang jarang dibahas, seperti dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, terutama antara ibu dan anak. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mengharuskan pekerja domestik tinggal bersama majikan, sehingga menyulitkan mereka mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan. Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan seperti Bethune House menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan sekaligus memperjuangkan keadilan.
Melalui kegiatan ini, para penyelenggara dan peserta mendorong adanya kolaborasi multipihak untuk memperkuat kebijakan perlindungan, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pekerja informal, pekerja migran, dan purna migran. Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem perlindungan pekerja migran secara nasional. []
