April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Begini yang Dilakukan Gubernur Jatim untuk Menekan Angka Pernikahan Dini

4 min read
Foto Istimewa

Foto Istimewa

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menekan angka pernikahan dini. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik

Mengutip data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2019 Diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 angka Diska mengalami sedikit penurunan menjadi 17.151 kasus.

“Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini. Diantaranya dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan. 19 tahun baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki,” ujar Khofifah dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim 2022 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Surabaya, Selasa (22/03/2022).

Khofifah menyebut literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ikhwal pernikahan.

Mengingat, kata Khofifah, perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru.

Menurut Khofifah, penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet.

“Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya,” imbuhnya.

Dalam acara yang mengangkat tema ‘Lima puluh tahun Gerakan PKK Berbakti Untuk Bangsa Berbagi Untuk Sesama’ tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa digitalisasi memang tidak dapat dielakkan dari kehidupan saat ini.

Maka dari itu, pendampingan dan penguatan literasi digital menjadi penting untuk anak-anak. Kader PKK dalam hal ini bisa ikut menjelaskan kepada anak-anak bahwa tidak semua hal yang dapat diakses dari internet dapat begitu saja dilakukan.

“Memang seperti dua mata pisau kalau kita mencari kebaikan dari internet kita akan mendapatkan semua kebaikan, tetapi jika keburukan yang dicari ya akan buruk yang kita peroleh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa pernikahan dini hanya akan menambah permasalahan. Mulai dari potensi terjadinya kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT, hingga melanggengkan kemiskinan.

Sementara itu, Khofifah menyampaikan, untuk membentuk ketahanan keluarga, maka seyogyanya semua hal telah dipersiapkan diawal. Kematangan setiap pribadi menjalani pernikahan menjadi salah satunya. Karena menurutnya keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah negara dan berkontribusi terhadap pembentukan ketahanan negara yang kuat dan kokoh.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim dengan OPD, Ormas, LSM Peduli Perempuan dan Anak untuk mendukung Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Enam Ka. OPD Provinsi Jatim yang diwakili oleh Kadis Pendidikan Jatim, Kadis DP3AK Jatim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provm Jatim. Dan Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Kaper BKKBN Provinsi Jatim, Pimpinan UNICEF Surabaya, Pimpinan Organisasi Wanita, Pimpinan Organisasi Agama.

Sebelumnya telah diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama antara TP PKK Provinsi Jatim dan TP PKK Kabupaten dan Kota se-Jatim yang menyepakati untuk mendukung Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) oleh Ketua TP PKK Provinsi Jatim bersama 38 Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota se Jatimbyang secara simbolis Ketu TP PKK Kabupaten Ponorogo dan Kota Pasuruan.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kategori Sekretaris TP PKK Kab Kota dengan Pengabdian lebih dari 20 tahun kepada 9 orang Sekretaris TP. PKK Kabupaten Kota. Diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro.

Juga penghargaan kepada TP PKK Kabupaten dan Kota kategori Penyusunan Laporan Kegiatan PKK Terbaik Tahun 2021 kepada 3 orang Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota. Yaitu TP. PKK Kabupaten Tulungagung, TP. PKK Kabupaten Bojonegoro dan TP. PKK Kabupaten Nganjuk.

Serta Penyerahan penghargaan kategori Kader Prestasi Terbaik TP PKK Kabupaten dan Kota kepada 10 orang Kader TP. PKK. Antara lain TP. PKK Kabupaten Madiun, TP. PKK Kota Madiun, TP. PKK Kabupaten Jember, TP. PKK Kabupaten Blitar, TP. PKK Kabupaten Sampang, TP. PKK Kabupaten Bondowoso, TP. PKK Kabupaten Pasuruan, TP. PKK Kabupaten Ngawi, TP. PKK Kabupaten Trenggalek, TP. PKK Kabupaten Tulungagung.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jatim, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Pj. Sekda Provinsi Jatim, Ketua MUI Jatim, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Prov Jatim, Ketua Jalasenastri Provinsi Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari Provinsi Jatim, Kaper BKKBN Provinsi Jatim, Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim, Ketua BKOW Provinsi Jatim, Ketua UNICEF Surabaya, Direktur PLATO Surabaya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Jatim.

Serta hadir Ketua PW Muslimat NU Provinsi Jatim, Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jatim, Ketua PW Aisyiyah Provinsi Jatim, Ketua WKRI Provinsi Jatim, Wakil Ketua IWAPI Provinsi Jatim, Direktur LPKIPI Provinsi Jatim, TP PKK Bakorwil I – V Se-Jatim, 38 Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota 17 Sekretaris TP PKK Kabupaten dan Kota. Turut mendampingi beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. []

Advertisement
Advertisement