Begitu Ratusan Paspor Eks BMI Cianjur Terkumpul, Begini Yang Terjadi
2 min readCIANJUR – Seperti dalam pemberitaan berbagai media masa sebelumnya, beberapa hari yang lalu terungkap, ada oknum yang bergerilya mengumpulkan paspor eks BMI di Cianjur dengan kompensasi dana santunan yang menggiurkan. Mereka mengatasnamakan Kementrian Tenaga Kerja RI. Dalam waktu tidak lama, ratusan paspor berhasil dikumpulkan oleh oknum tersebut.
Kejanggalan mulai terungkap, saat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, sebagai kepanjangan tangan Kementrian Tenaga Kerja RI di daerah tersebut, tidak tahu menahu mengenai program yang disebut sebagai program dari Kementrian Tenaga Kerja. Pihak Disnaker Cianjur, melalui sekretarisnya menyatakan, andaikan betul itu program kementrian tenaga kerja RI, tentu akan melalui prosedur birokrasi yang melibatkan Dinasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur banyak didatangi mantan BMI yang mengadukan ulah oknum yang mengaku menjalankan program Kementrian Tenaga Kerja RI tersebut.
“Ini jelas penipuan, penipuan ini terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur, diantaranya
Cikalongkulon, Singdangbarang dan akhir-akhir ini terjadi di Kecamatan Cibeber.” Jelas Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo.
“Kami telah memberikan surat edaran ke setiap kecamatan agar mereka jangan tertipu oleh orang-orang pengumpul paspor yang menjanjikan uang asuransi sebesar Rp7 juta hingga Rp25 juta,” imbuhnya.
“Saya sudah kontak langsung dengan kementrian tenaga kerja, bahwa program pengumpulan pasport itu sebenarnya tidak ada,”pungkasnya.
Dikutip dari Radar Cianjur, Kepala Desa Songgom, Wahyudin mengatakan, berdasarkan laporan dari para Ketua RT, sebanyak 500 paspor TKI di desanya telah berhasil dibawa oleh pengumpul.
“Awalnya mereka datang kepada Ketua RT menjanjikan uang asuransi sebesar Rp7 juta untuk paspor yang sudah mati dan Rp25 juta untuk paspor yang belum mati,” katanya, Jumat (27/10/2017).
Wahyu mengaku, belum mengetahui secara pasti bahwa para pengumpul paspor yang masuk ke wilayahnya itu ilegal.
“Sekarang sudah saya umumkan kepada para Ketua RT bahwa asuransi untuk mantan TKI dengan cara mengumpulkan paspor itu tidak benar,” pungkasnya. [Asa/dil-Radar Cianjur]