Belum Diterima, Polisi Mengarahkan Pelapor Monolog Kursi Kosong Untuk Meminta Pertimbangan Dewan Pers
JAKARTA – Pasca hebohnya Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong dengan maksud menyinggung Menteri Kesehatan Terawan berujung dilaporkannya Najwa ke Polda Metro Jaya. Meski begitu hingga siang ini laporan polisi itu sendiri belum diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan polisi itu dibuat siang tadi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pelapor dalam kasus ini yakni Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto.
“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang,” kata Silvia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (06/10/2020).
Silvia menyebut aksi Najwa mewawancarai bangku kosong membuat pandangan buruk kepada pemerintah saat ini. Atas pertimbangan itulah dirinya melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.
Waduh, Gegara Monolog Wawancara Kursi Kosong, Presenter Najwa Shihab Dipolisikan
“Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” beber Silvia.
Namun laporan polisi itu belum diterima oleh pihak kepolisian dan polisi hingga kini belum mengeluarkan bukti laporan polisi dalam kasus ini. Pihak polisi juga menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dan meminta pertimbangan dengan Dewan Pers.
“Kami ke SPKT diskusi laporan kami dan diarahkan ke siber karena menyangkut ITE. Karena ini lex spesialis artinya yang berlakunya bersentuhan langsung ke pers, harus ke dewan pers. Hanya dewan pers nanti yang akan memberikan pertimbangan tentang kode etiknya Najwa,” kata Silvia.
Seperti diketahui sebuah video Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong sempat viral di media sosial. Dalam video itu Najwa seolah-olah sedang mewawancarai Menkes Terawan. []