Berawal dari Dua Tas Belanja, Keberadaan Sekontainer Rokok Ilegal Terbongkar
HONG KONG – Berawal dari kecurigaan petugas pada seorang perempuan yang membawa troley dengan 2 tas belanja diatasnya, sebuah aksi penyelundupan rokok dalam jumlah besar berhasil dibongkar petugas Bea Cukai Hong Kong di kawasan Tai Kok Shui kemarin (03/07/2023) pada pukul 01:30 dinihari.
Perempuan yang tidak diungkap jatidirinya yang membawa tas yang biasa untuk berbrelanja sembako tersebut tampak berperilaku aneh saat berhadapan dengan petugas patroli imigrasi.
Tak ayal, kecurigaan petugaspun muncul, kemudian memberhentikan dan memeriksa isi dalam kedua tas belanja tersebut.
Petugas menemukan dua tas belanja tersebut berisi penuh dengan rokok berbandrol asing yang tidak melalui jalur resmi berada di wilayah hukum Hong Kong alias ilegal.
Setelah dikembangkan, dari dua tas belanja sembako, petugas berhasil menemukan 300 ribu bungkus rokok serupa (ilegal) yang diletakan disebuah kontainer yang terparkir di kawasan tersebut.
Tak menunggu lama, petugas langsung menahan orang-orang yang ditemukan, kemudian menyita seluruh barang bukti yang ditaksir senilai HKD 700 ribu.
Kepada masyarakat, sumber dari bea cukai Hong Kong berharap, jika masyarakat menemukan peredaran barang ilegal dihimbau untuk melaporkan ke petugas bea cukai bisa melalui hotline 2545 6182 atau melalui email ke alamat crimereport@customs.gov.hk yang aktif 24 jam. []