March 7, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berbahaya, Pemerintah Hong Kong Melarang Penggunaan Krim Pemutih Berikut Ini

2 min read

HONG KONG – Otoritas Hong Kong melalui Bea Cukai Hong Kong dan Departemen Perlindungan Lingkungan (EPD) hari ini (6 Maret) mendesak masyarakat untuk berhenti menggunakan tiga jenis krim pemutih yang mengandung merkuri berlebihan.

Bea Cukai Hong Kong menahan 2.880 kotak krim pemutih yang mengandung merkuri dengan nilai pasar sekitar $63.000 di Bandara Internasional Hong Kong pada 27 Agustus 2025. Pemilik perusahaan yang mengimpor krim pemutih tersebut didakwa oleh EPD karena mengimpor produk yang mengandung merkuri dan didenda $10.000 di Pengadilan Magistrat Timur pada 2 Maret.

Melalui penilaian risiko, petugas Bea Cukai memeriksa kiriman udara yang dinyatakan sebagai krim wajah yang tiba dari Dubai, Uni Emirat Arab, melalui Singapura ke Hong Kong pada 27 Agustus 2025. Setelah pemeriksaan, ditemukan total 2.880 kotak dari tiga jenis krim pemutih yang mengandung merkuri. Kasus tersebut diserahkan kepada EPD untuk tindakan lanjutan.

EPD mengirimkan sampel krim tersebut ke Laboratorium Pemerintah untuk diuji, dan terungkap bahwa kandungan merkuri dalam tiga produk krim pemutih tersebut masing-masing mencapai 24.000 bagian per juta, 25.000 ppm, dan 28.000 ppm. Menurut Peraturan Pengendalian Merkuri (MCO) (Bab 640), kosmetik dengan kandungan merkuri melebihi 1 ppm merupakan produk yang diatur karena mengandung merkuri. Ketiga jenis krim pemutih tersebut melanggar MCO. Akibatnya, EPD memulai penuntutan terhadap para pelanggar terkait.

Bea Cukai dan EPD mengingatkan masyarakat bahwa berdasarkan MCO, setiap orang yang mengimpor, mengekspor, memproduksi, atau memasok produk yang diatur karena mengandung merkuri melakukan pelanggaran dan dapat dikenakan denda maksimal $50.000 dan hukuman penjara selama satu tahun jika terbukti bersalah.

Menurut saran medis, paparan merkuri kronis dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf dan ginjal. Gejala yang mungkin timbul meliputi tremor, mudah tersinggung, insomnia, penurunan daya ingat, kesulitan konsentrasi, gangguan pendengaran dan penglihatan, serta perubahan fungsi pengecap. Dalam kasus yang parah, dapat terjadi gagal ginjal.

Bea Cukai dan EPD mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan tips berikut saat membeli dan menggunakan produk kosmetik:

     • Jangan membeli atau menggunakan produk kosmetik yang komposisinya tidak diketahui atau dari sumber yang meragukan;

     • Hentikan penggunaan produk kosmetik dan segera cari pertolongan medis jika merasa tidak sehat setelah penggunaan; dan

     • Beli produk kosmetik di toko ritel yang bereputasi baik.

Masyarakat dapat melaporkan aktivitas penyelundupan yang dicurigai ke hotline Bea Cukai 24 jam di 182 8080 atau akun email pelaporan kejahatan khusus: ( crimereport@customs.gov.hk ) atau formulir online ( eform.cefs.gov.hk/form/ced002) .Masyarakat dapat melaporkan produk-produk yang diduga mengandung merkuri yang diatur ke saluran telepon EPD (2838 3111).

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply