Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian Kucing di Yau Ma Tei Ternyata Seorang Paperan Mantan PMI

HONG KONG – Sebuah peristiwa kriminal unik dan jarang terjadi, menimpa seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong yang kini telah menanggalkan status PMI nya dan berbaju paperan.
Diberitakan beberapa media lokal Hong Kong, mantan PMI paperan berjenis kelamin perempuan berusia 27 tahun tersebut ditangkap petugas karena terbukti telah mencuri seekor kucing pada Kamis (10/12/2020) kemarin di restoran Mao Mao.
Terbongkarnya jatidiri pelaku, setelah Polisi mendalami CCTV di lokasi.
Saat ditelusuri, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya berikut barang bukti seekor kucing tadi malam (15/12/2020).
Kucing tersebut didapati dalam kondisi baik dan sehat. Kucing langsung dikembalikan ke pemiliknya.
Sedangkan pelaku, ditahan untuk diproses ke pengadilan. []