November 6, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berhenti Memperkerjakan PRT Asing, Seorang Mahmud di Shatin Berurusan Dengan Aparat

1 min read
Shatin Police Station (Foto Istimewa)

Shatin Police Station (Foto Istimewa)

HONG KONG – Seorang mama muda (mahmud) berusia 33 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian Hong kong setelah terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya, bocah laki-laki berusia 3 tahun.

Mahmud tersebut melakukannya di public area di kawasan Shatin kemarin (08/11/2023) sekira pukul 22:17 malam.

Bandelnya bocil anak sang mahmud ditengarai menjadi penyebab kekerasan terjadi. Hingga akhirnya, beberapa warga yang melihat kemudian melaporkan ke Polisi.

Si bocil didapati mendapat luka lebam di bagian leher, tangan dan wajahnya. Bocil kemudian dikirim ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.

Sedangkan sang mahmud dibawa ke kantor Polisi Shatin untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, sang mahmud secara emosional memang kurang dekat, lantaran sejak bocil tersebut lahir, sudah dibawah pengasuhan seorang PRT asing yang saat ini sudah tidak lagi diperkerjakan.

Saat dibawah pengasuhan PRT asing, bocil tersebut baik-baik saja. Giliran kembali ke pengasuhan mama nya sendiri, bocil tersebut sering mengalami kekerasan baik verbal maupun fisik.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Shatin. []

Advertisement
Advertisement