April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berkelahi di Tai Wai, 2 PRT Tomboy Diciduk Polisi

1 min read

TAI WAI – 2 orang PRT Asing yang masing masing berusia 47 tahun dan 46 tahun yang tidak disebut jatidirinya dilaporkan oleh warga lantaran keduanya saling serang menggunakan senjata tajam di Hin Kwai Lane Street, Tai Wai Hong Kong.

Warga yang melapor menuturkan yang mereka dengar ada pertengkaraan verbal disamping upaya saling serang dengan senjata tajam antara kedua perempuan PRT asing yang berpostur seperti laki-laki (tomboy) tersebut.

“Entah apa yang mereka pertengkarkan, saya tidak paham bahasanya. Mereka berbicara tidak dalam bahasa Hong Kong. Satu dari mereka  mengacungkan pisau untuk  menyerang. Penampilannya seperti laki-laki” tutur Xeng, warganet Hong Kong sebagaimana diberitakan oleh Bao News.

Dalam peristiwa yang terjadi kemarin (30/08/2018) sekira jam 17 petang tersebut, Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap PRT Asing tomboy yang memegang pisau. Sedangkan PRT Asing tomboy yang satunya hanya dimintai keterangan. Kasus ini sedang dalam penanganan bagian kriminal Kepolisian distrik Sha Tin.Salah satu dari mereka dituduh telah melakukan intimidasi kejahatan.

Menurut sumber di Kepolisian, jika terbukti melakukan kesalahan intimidasi kejahatan, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar HKD 2.000. []

Advertisement
Advertisement