December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berlaku Mulai 2024, Setiap Pasangan yang Akan Menikah Wajib Melewati Proses Berikut

1 min read

JAKARTA – Kepedulian dan peran serta pemerintah mewujudkan terciptanya generasi yang sehat, berpendidikan dan produktif, dilakukan dalam berbagai hal.

Salah satunya dilakukan melalui lembaga rumah tangga, dimana setiap calon pasangan yang akan berumah tangga, dipastikan telah memiliki kategori diatas dengan mengintensifkan pelaksanaan Bimbingan Kerkawinan (Bimwin).

Dalam keterangan pers yang sampai ke ApakabarOnline, program Bimbingan Perkawinan tersebut mulai tahun 2024 akan dijadikan pogram wajib, bagi setiap pasangan yang akan menikah.

Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam kegiatan Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan.

“Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah di _training_ terlebih dahulu,” ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, penguatan karakter anak mesti dibentuk sejak dalam kandungan. “Karenanya, ilmu, keterampilan, dan _attitude_ bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkup keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Kemenkes dan BKKBN untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

“Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement