April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berlaku Mulai Hari Ini, Menjenguk Orang Yang Sedang Menjalani Karantina Mandiri Dikenai Sangsi

1 min read

HONG KONG – Guna mencegah penularan virus corona agar tidak menginfeksi lebih banyak lagi manusia, otoritas Hong Kong melalui biro Kesehatan dan Makanan mengumumkan, mulai hari ini 18 November 2020, orang yang sedang menjalani karantina dilarang dikunjungi.

Dinukil dari Oriental Group, bagi siapapun yang mengunjungi, akan dikenai sangsi penjara enam bulan dan atau denda HKD 25 ribu.

Jika ada kerabat atau keluarga yang ingin menyampaikan kebutuhan orang yang sedang menjalani karantina, seperti makanan, pakaian ataupun keperluan lainnya, hanya diperbolehkan menyerahkan kepada petugas, kemudian petugas akan meletakan barang tersebut didepan pintu kamar dan memberi tahu penerimanya.

Jika seseorang yang menjalani karantina memiliki kondisi khusus dan perlu pendampingan PRT, yang bersangkutan harus mengajukan permohonan persetujuan ke Departemen Kesehatan. Nantinya akan diijinkan satu orang yang mendampingi dan tidak boleh berganti serta harus menjalani karantina selama 14 hari dalam waktu yang sama.

Inspeksi mendadak akan diintensifkan, guna mengantisipasi, orang yang sedang menjalani karantina tidak meninggalkan ruangan karantina secara diam-diam. []

Advertisement
Advertisement