July 1, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bermasalah, Puluhan PMI Dipulangkan ke Jember

2 min read
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Bambang Rudianto (Foto Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Bambang Rudianto (Foto Istimewa)

JEMBER – Banyak warga Jember yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 60 orang yang berhasil dipulangkan. Baik karena sakit, meninggal, maupun bermasalah.

Sebagian besar dari warga tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gara-garanya mereka berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Jumlah PMI asal Jember yang ilegal ini pun, tidak menutup kemungkinan masih banyak.

Berdasar data yang berhasil dinukil ApakabarOnline dari Radar Jember, pada 2022 lalu jumlah PMI ilegal yang dipulangkan selama satu tahun, hanya berjumlah 68 orang saja. Penyebabnya karena bermasalah, sakit serta meninggal dunia.

Sementara hingga tahun ini hingga Sabtu kemarin (08/07/2023), jumlah pekerja yang sudah dipulangkan sudah mencapai 60 orang. Meski begitu, diprediksi bisa terus bertambah, mengingat ada belasan hingga puluhan orang yang bermasalah, namun belum berhasil dipulangkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Bambang Rudianto mengatakan, para PMI ilegal sulit dideteksi maupun terdata. Karena rata-rata mereka tidak melalui prosedur yang benar.

Bahkan ada yang tidak melaporkan kepada kepala desa setempat. Padahal Jember merupakan salah satu penyumbang tenaga migran. Saat ini kurang sudah ratusan orang yang bekerja di luar negeri.

Akibat hal tersebut, tidak jarang PMI ilegal asal Jember yang menjadi Korban TPPO. Rata-rata mereka tergiur dengan gaji besar yang dijanjikan oleh para agen.

Dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada belasan korban yang berhasil dipulangkan. “Sebentar lagi ada delapan orang yang akan dipulangkan. Disusul tujuh orang lainnya juga,” katanya.

Meski jumlahnya cukup banyak, namun Jember belum memiliki Satgas TPPO secara resmi. Karena saat ini masih proses kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jatim.

Padahal jika melihat kasus yang terjadi. Tim tersebut seharusnya sudah dapat terbentuk dengan baik. “Semoga dalam waktu dekat, bisa kamu bentuk,” harapnya.

Dikonfirmasi terkait mekanisme penjemputan, Rudi menjelaskan biasanya para PMI ilegal akan didampingi hingga sampai di rumahnya masing-masing.

Namun sebelum itu biasanya para warga akan dijemput di Surabaya, diantar ke kantor Disnaker dan lain sebagainya. Meski sebelumnya tidak mengajukan izin saat akan berangkat bekerja. “Begitu bermasalah di tempat kerjanya. Kami dituntut untuk ikut hadir,” imbuhnya.

Sementara itu, relawan PMI Jember, Munawaroh menyampaikan, pencegahan terhadap TPPO penting dilakukan agar ke depan, tidak banyak warga Jember yang menjadi korban. “Sosialisasi perlu dilakukan dan tidak boleh bosan. Ini demi melindungi warga Jember,” katanya.

Perempuan yang merupakan anggota Pertakina Cabang Jember ini menyebut, salah satu hal penting yang dapat dilakukan yakni membuka ruang konsultasi bagi warga Jember yang akan menjadi calon PMI.

“Ini perlu agar warga Jember yang akan berangkat, bisa menambah wawasan dan dapat berangkat lewat jalur resmi,” pungkasnya. []

Sumber Radar Jember

Advertisement
Advertisement