Berpotensi Menjadi Produsen Panas Bumi Terbesar di Dunia, Begini yang Dipersiapkan Pemerintah Indonesia
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM optimistis Indonesia bisa menjadi produsen terbesar penghasil panas bumi di dunia. Pasalnya potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia mencapai 23,9 gigawatt (GW).
Kementerian ESDM pun menargetkan pengembangan panas bumi di Indonesia bisa mencapai 8.000 megawatt (MW) pada 2030. “Kalau kita bisa kembangkan itu saya yakini kita berada nomor satu di dunia,” ujar Ida dalam Webinar SAFE Forum 2020: Unlocking Indonesia Geothermal Potential, Jumat (28/08/2020).
Untuk mencapai itu semua, lanjut Ida, perlu adanya kerja sama antar lembaga dan kementerian terkait. Apalagi potensi panas bumi di Indonesi sebagian besar tersebar di hutan konservasi.
“Ada aturan-aturan tersendiri dalam pemanfaatan hutan konservasi yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan panas bumi,” ujarnya.
Ada pula isu sosial dan perizinan yang menghambat pengembangan panas bumi. Hal itu karena sebagian warga masyarakat khawatir kegiatan panas bumi menimbulkan bencana jika pengeborannya gagal seperti peristiwa Lumpur Lapindo. Selain itu, kelayakan tarif listrik proyek panas bumi dinilai kurang ekonomis.
“Kita tahu kemampuan masyarakat dalam membayar listrik juga belum bisa mengimbangi (biaya) dari proyek itu. Inilah yang menjadi tantangannya,” ujar Ida.
Meski begitu, pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur harga listrik Energi Baru Terbarukan (EBT). Rancangan tersebut dalam proses pembahasan antar kementerian dan diharapkan bisa segera rampung. Menurut Ida, rancangan beleid itu bisa memperbaiki tarif jual beli listrik dari EBT.
“Termasuk di dalamnya panas bumi dengan memberikan skema insentif,” ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia atau METI Surya Darma menyebut Indonesia sebenarnya pernah menargetkan menjadi produsen panas bumi terbesar pada 2020. Namun, kenyataannya Indonesia di posisi kedua di bawah Amerika Serikat.
Menurut dia, salah satu faktor penghambat pengembangan panas bumi di Indonesia yaitu regulasi yang terus berubah ubah.
“Ini memang sebuah tantangan di Indonesia, saya kira ini harus dipahami. Di Indonesia ering kali adanya perubahan-perubahan, ada aspek yang sudah direncanakan tapi mengalami modifikasi sedemikian rupa ini selama bertahun tahun,” ujar Surya.
Adapun target pengembangan panas bumi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2025 mencapai 7.241,5 MW. Hal itu sejalan dengan target bauran EBT pada 2025 yang mencapai 23%. []
Sumber Kata Data