May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berpura-Pura Menjadi Perempuan TB, Pria ini Menyetrum Paksa Seorang Perempuan Lesbian

2 min read
Mengaku seorang perempuan TB, seorang pria menyetrum paksa perempuan lesbian (Kolase Foto Istimewa)

Mengaku seorang perempuan TB, seorang pria menyetrum paksa perempuan lesbian (Kolase Foto Istimewa)

HONG KONG – Ada-ada saja ulah dari seorang pria warga Hong Kong berusia 30 tahun ini. Mengaku sedang mengalami kejenuhan dan kesepian dalam lingkaran hidup riilnya, pria pengangguran tersebut iseng-iseng mencari partner pertemanan dalam sebuah aplikasi kencan.

Namun siapa sangka, kenikmatan kencan berakhir dengan tuntutan di pengadilan atas sebuah kecurangan.

Terungkap di persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Hong Kong hari ini (04/10/2021), hubungan mereka berawal dari bumbu-bumbu erotisme kencan virtual.

Di aplikasi tersebut, pria ini bertemu dan berkenalan dengan seorang perempuan pekerja migran di Hong kong yang tidak diungkap jati dirinya.

Perkenalan mereka kemudian berubah menjadi hubungan yang semakin intim. Terlebih setelah perempuan tersebut mengakus ebagai lesbian dan pria tersebut mengaku sebagai perempuan TB.

Kencan virtual beberapa kali dilakukan. Hingga berbagai ungkapan erotispun mengaliri kanal kencan virtual mereka.

Kencan virtual tersebut berlangsung selama beberapa bulan lamanya dan dilakukan pada tengah malam saat si perempuan lesbian telah terbebas dari pekerjaannya dan menuju ke peraduan.

Karena tidak setiap hari, perempuan lesbian yang berlatar pekerja migran di Hong Kong tersebut bisa bebas bertemu dengan teman apalagi teman kencan, pria tersebut akhirnya mengatur pertemuan dan mempersiapkan sebuah hotel di kawasan Kwun Tong.

Dari pertemuan di Hotel yang direncanakan menjadi kencan di dunia nyata inilah segalanya terbongkar.

Di Persidangan, korban mengaku curiga dengan anatomi tubuh dari kekasih TB nya. Bahkan, korban terkejut saat kencan erotis mereka berlanjut hingga saling menelanjangi, kemudian korban menemukan organ vital kekasih TB nya merupakan alat setrum betulan milik seorang pria, bukan alat setrum KW layaknya yang digunakan oleh perempuan TB.

Korban menyadari bahwa alat setrum tersebut merupakan alat setrum betulan setelah saat dipegang, terasa hangat dan bisa berkedut-kedut. Dimana menurut pengalaman korban, alat setrum KW tidak bisa berhawa hangat dan tidak bisa berkedut-kedut.

Saat korban memprotes, pelaku tetap memaksakan keinginannya untuk menuntaskan kencan mereka, hingga terjadilah sebuah tindakan yang oleh korban disebut sebagai tindakan menyetrum paksa atau memperkosa.

Usai pelaku menuntaskan hasratnya, kemudian mereka check out secara bersama-sama dan berpisah di depan hotel, korban langsung mengadukan apa yang dialaminya ke Polisi pada 27 Februari 2020 silam.

Sebenarnya pelaku sudah diadili dan divonis bersalah dengan sangsi hukuman penjara. Namun karena merasa tidak terima, pelaku memutuskan untuk naik banding.

Setelah melewati proses yang panjang dan rumit atas pemeriksaan dan penanganan kasus ini, hari ini (04/10/2021), atas perbuatannya, Hakim di Pengadilan Tinggi Hong Kong mendakwa pelaku dengan dakwaan berlapis sebagai respon dari banding yang diajukan pelaku. []

Advertisement
Advertisement