Berqurban Atas Nama Anak

JAKARTA – Berqurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Muslim saat hari raya Idul Adha. Banyak orang tua yang bermaksud mengajarkan ibadah tersebut dengan berqurban atas nama sang anak.
Dilansir dari Haibunda.com, menurut Majelis Pembinaan Kader (MPK) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PPA), ustadzah Lailatis, ibadah qurban pada dasarnya ditujukan untuk orang yang masih hidup, sudah baligh, berakal, dan memiliki kelapangan harta atau mampu. Sementara itu, anak-anak tidak memiliki kewajiban untuk berqurban.
“Maka untuk anak-anak sebenarnya tidak ada kewajiban berqurban, karena tidak memiliki kelapangan harta,” katanya.
Meski begitu, Lailatis mengatakan jika orang tua ingin berqurban mengatasnamakan anaknya, tetap diperbolehkan untuk tujuan mendidik anak.
Dikutip dari Suara.com-jaringan Telisik.id, pendapat serupa diutarakan oleh beberapa ulama yakni Malik, Ahmad dan beberapa ulama lainnya yang menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.
Hadis Riwayat (HR) Nabi juga mengatakan bahwa Nabi pernah menyembelih dua ekor domba dan ketika menyembelih salah satunya, Nabi berucap, “Ya Allah ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” (Majmu’ Fatawa juz VI hal 181 Maktabah Syamilah). []