Bersama 12 Kementerian dan Lembaga, KemenP2MI Selaraskan Standard Lembaga Pelatihan Vokasi Pekerja Migran
2 min read
JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng 12 kementerian/lembaga (K/L) untuk membahas penyelarasan kriteria lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Pembahasan dilakukan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Selasa (2/12/2025) hingga Kamis (4/12/2025).
Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa, mengatakan FGD ini digelar untuk memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga dalam pemetaan dan pembinaan lembaga vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami menggandeng 12 kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebutuhan bagi calon pekerja migran agar sesuai dengan standar negara penempatan,” ujar Abri.
Ia menjelaskan KemenP2MI ingin memastikan titik-titik kompetensi apa saja yang harus dipenuhi calon Pekerja Migran, mulai dari sertifikasi kompetensi, kemampuan bahasa, hingga kurikulum pelatihan.
“Semua aspek itu akan jadi faktor penting yang menunjang keberhasilan penyiapan pekerja migran. Harapannya, diskusi ini menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa segera diimplementasikan,” tambah Abri.
Abri juga menegaskan bahwa Direktorat Pembinaan Kelembagaan Vokasi terus mendorong tata kelola pelatihan yang lebih baik, peningkatan mutu lembaga vokasi, serta integrasi data untuk memenuhi standar kebutuhan pasar kerja global.
FGD ini menghadirkan tiga narasumber praktisi vokasi, Bambang Satrio Lelono, Teguh Hendro Cahyono, dan Insan Fathir. Teguh menekankan pentingnya penyelarasan standar pelatihan vokasi sebagai bagian dari ekosistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran.
“Ekosistem ini dimulai dari penyediaan informasi peluang kerja hingga kesiapan kompetensi. Karena itu standar tiap sektor di negara penempatan harus benar-benar dipenuhi,” kata Teguh.
Sebanyak 12 kementerian dan lembaga hadir dalam FGD ini, yaitu Kementerian PUPR, Kemenparekraf, Kemnaker, Kemendiktisaintek, Kemenhub, Kemdikdasmen, Kemkominfo, Kemenkes, KKP, Kementerian ESDM, Kementan, Kemenperin, serta BNSP.
Adapun pembahasan standar vokasi difokuskan pada sektor manufaktur, konstruksi, kesehatan, transportasi, pariwisata dan hospitality, perikanan dan kelautan, serta pertanian dan peternakan. []
