April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bersama Cari Solusi, Indoneia Malaysia Benahi Persoalan PMI

2 min read

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia harus segera membenahi permasalahan di bidang ketenagakerjaan di antaranya adalah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik, mengingat kebanyakan PMI yang bekerja di Malaysia adalah PMI sektor domestik.

Hal ini merupakan salah satu pembahasan ketika menerima kunjungan kehormatan Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Terkait perlindungan ini, Ida Fauziyah berharap Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural. Menurut Ida, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, namun juga harus diberikan kepada majikan yang telah mempekerjakan mereka secara nonprosedural.

“Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima, Selasa (21/02/2023).

Selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Ida mengatakan, pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia. Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi pull factor masuknya pekerja asing secara ilegal apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal. RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

“Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani,” pungkas Ida.[]

Advertisement
Advertisement