Bertahun Tahun Lamanya Melibatkan PRT Asingnya untuk Mengerjakan Usaha Jualan di Pasar, Seorang Majikan Dilaporkan Rekan Sesama Pedagang
2 min read
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing terpantau oleh seorang pedagang pasar terlibat sehari-hari dalam usaha berdagang majikannya di pasar. Hal tersebut berlangsung sudah bertahun tahun lamanya sejak PRT asing tersebut bekerja di majikannya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapak buah di pasar Geylang Singapura.
Mengutip pemberitaan Stomp Singapura, pedagang tersebut membagikan video yang direkam sekitar dua bulan terpisah yang menunjukkan PRT asing tersebut menangani dan mengatur peti-peti pisang di sepanjang koridor umum di luar unit.
Dia juga membagikan foto-foto yang diambil baru-baru ini yang tampaknya menunjukkan PRT tersebut mengangkut makanan yang sudah disiapkan dari apartemen ke lapak di pasar.
“Dia sudah harus mengurus pekerjaan rumah tangga dan merawat seorang anak,” kata pengadu.
“Selain itu, dia juga harus membawa peti buah yang berat, menyiapkan makanan, dan bahkan mengantarkannya ke kios setiap dua hari sekali.” lanjutnya
“Ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.”
Sementara itu, aturan perundang-undangan di Singapura, pekerja rumah tangga migran tidak boleh bekerja untuk bisnis majikan mereka dan hanya boleh melakukan pekerjaan rumah tangga di alamat tempat tinggal majikan.
“Saya tidak yakin hukuman apa yang diberikan, tetapi jelas bahwa itu tidak berhasil,” tambahnya.
“Ini bukan soal perselisihan antar tetangga. Ini tentang beberapa pedagang kaki lima yang menyalahgunakan sistem dan memanfaatkan pekerja rumah tangga dengan cara yang sangat sulit untuk ditangkap.”
Menanggapi aduan ini, sumber di Kementrian Ketenagakerjaan Singapura menyatakan sedang menyelidiki aduan ini.
“Pekerja rumah tangga migran dalam rekaman tersebut terlihat sedang mengatur beberapa barang yang tertinggal di area umum di luar kediaman majikannya,” kata seorang juru bicara.
“Namun, klaim bahwa dia bekerja untuk perusahaan majikannya tidak terbukti.”
Kementerian menambahkan bahwa mereka telah menghubungi pihak pengadu untuk mengklarifikasi situasi tersebut.
Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan kepada Stomp bahwa mereka telah memeriksa tempat usaha makanan tersebut dan tidak mendeteksi adanya pelanggaran keamanan pangan.
“Selain itu, telah diverifikasi bahwa pembantu rumah tangga operator makanan tersebut membantu memilah buah-buahan yang akan dikirim ke tempat usaha makanan tersebut,” kata SFA. []
