October 14, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bertemu Perwakilan Korea Selatan, Kementrian P2MI Diskusikan Solusi Ribuan Calon PMI yang Belum Bisa Berangkat

2 min read

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt.) Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Soo-deok di kantor KemenP2MI, Senin (13/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan, terutama persoalan penumpukan roster atau daftar tunggu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di beberapa sektor, khususnya service 2. Saat ini terdapat ribuan CPMI yang sudah masuk daftar tunggu namun belum dapat diberangkatkan ke Korea Selatan.

Plt. Dubes Korea Selatan Park Soo-deok menjelaskan bahwa penumpukan tersebut terjadi akibat perlambatan ekonomi di negaranya.

“Pertumbuhan ekonomi Korea saat ini melambat, hanya sekitar 1 persen atau kurang, dan dampaknya paling terasa di sektor restoran atau service industry,” ujar Park Soo-deok.

Sebagai langkah solusi, lanjut Park, Pemerintah Korea Selatan telah memperluas sektor penempatan agar CPMI dapat terserap lebih banyak.

“Di sektor restoran, misalnya, cakupan wilayahnya kini diperluas dari hanya 10 atau 100 kota menjadi seluruh kota di Korea. Jenis pekerjaan juga diperluas, tidak hanya posisi asisten dapur tetapi juga pelayanan seperti waitress,” jelasnya.

Selain itu, Park menambahkan, sebagian CPMI dalam roster service 2 akan dialihkan ke sektor manufaktur, dengan tetap memperhatikan standar kompetensi di sektor tersebut.

“Maka pemerintah Korea memutuskan untuk mengurangi roster di sektor service dan memindahkan sebagian ke manufaktur. Tahun ini, sektor service tidak menerima tambahan baru,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Korea Selatan. Ia menyebut KemenP2MI akan mempelajari secara menyeluruh rencana kebijakan perluasan sektor yang ditawarkan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Korea. Kebijakan perluasan sektor service 2 akan kami pelajari dan dalami lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti. Meskipun belum dapat diterapkan dalam waktu dekat, kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujar Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menambahkan, isu penumpukan roster dan perluasan sektor service 2 akan menjadi agenda pembahasan dengan delegasi Ministry of Employement and Labour (MOEL) Korea Selatan dalam waktu dekat.

“Isu ini akan menjadi salah satu bahan yang kami diskusikan bersama MOEL,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai potensi penempatan Pekerja Migran Korea Selatan masih sangat besar, termasuk di sektor konstruksi (visa A7) dan pertanian (visa A8).

“Namun kami masih ingin mendengar dari pihak Korea, seperti apa peluang dan kebutuhan yang bisa kami penuhi,” ujar Christina.

Christina juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memandang Korea Selatan sebagai mitra strategis dalam perlindungan dan penempatan pekerja migran.

“Kerja sama ini juga akan menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Korea Selatan nanti, termasuk pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (MOEL),” tuturnya.

Menutup pertemuan tersebut, Christina menekankan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga keberlanjutan skema Government to Government (G to G) yang diminati banyak generasi muda.

“Meski saat ini ada tantangan akibat pelambatan ekonomi di Korea, kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan bersama,” pungkas Christina. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply