Besarnya Keutamaan Para Pencari Nafkah Keluarga
JAKARTA – Agama Islam menempatkan kewajiban menafkahi keluarga sebagai bentuk amal ibadah yang bernilai tinggi. Rasulullah SAW dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Rasulullah menyebutkan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh anggota keluarga dari jerih payahnya, bernilai sedekah.
Dikutip dari Hijra.id, secara bahasa, nafkah berasal dari kata al-infaq yang bermakna pengeluaran. Kata ini hanya dipakai dalam konteks pengeluaran yang berkaitan dengan kebaikan.
Sedangkan secara istilah, dikutip dari Al-Manhaj, nafkah adalah sesuatu yang dikeluarkan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau orang lain, baik itu makanan, minuman dan lain-lain.
Melansir NU online, Rasulullah SAW bersabda, ‘Nafkah yang diberikan seorang kepala rumah tangga kepada keluarganya bernilai sedekah. Sungguh, seseorang diberi ganjaran karena meski sesuap nasi yang dia masukkan ke dalam mulut keluarganya,’” (HR Muttafaq alaih).
Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk keluarganya kelak akan mendapatkan derajat yang tinggi di akhirat. Mereka akan berdekatan dengan Rasulullah SAW di surga.
Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang baik salatnya, banyak keluarganya, sedikit hartanya, dan tidak melakukan ghibah terhadap umat Islam, kelak ia bersamaku di surga seperti dua ini (sambil mengisyaratkan dua jari),’” (HR Abu Ya’la dari sahabat Abu Said Al-Khudri).
Rasulullah SAW pada sebuah riwayat menyebutkan bahwa Allah mencintai pekerja keras yang mencari nafkah untuk keluarganya. Allah mencintai tulang punggung keluarga yang memilih bekerja keras daripada meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya.
Imam Al-Ghazali mengutip hadis riwayat Ibnu Majah dari Imran bin Hushain sebagai berikut: Artinya, “Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah menyukai orang fakir yang apik dan yang menjadi tulang punggung keluarga,’” (HR Ibnu Majah).
Rasulullah bahkan menyebut besarnya keutamaan usaha mencari nafkah bagi keluarga. Usaha mencari nafkah bagi keluarga merupakan salah satu penghapus dosa yang tidak dapat terhapus oleh istighfar karena keistimewaan usaha mencari nafkah.
Artinya, “Dari Rasulullah SAW, ia bersabda, ‘Dari sekian dosa terdapat jenis dosa yang tidak dapat ditebus kecuali dengan kebimbangan untuk mencari penghidupan (keluarga),’” (HR At-Thabarani, Abu Nu’aim, dan Al-Khatib).
Rasulullah SAW menjamin surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, membesarkan, dan mendidik putri-putrinya sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.
Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya sama sekali kecuali ia mengamalkan jenis dosa yang tidak dapat diampuni (seperti syirik),’ (HR Al-Kharaithi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).
Dengan redaksi berbeda, Rasulullah menegaskan jaminan surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, mengasuh, mendidik, hingga mengantarkan putrinya ke dalam perkawinan.
Artinya, “Dari Abu Sa’id ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan tiga putrinya itu, maka ia berhak mendapat surga,’ (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37). []