Biaya Bikin Paspor PMI Hanya RP. 55.000
SURABAYA – Kini pembuatan paspor bagi pekerja migran atau PMI dari Jatim lebih hemat.Calon PMI tidak perlu mengurus terlalu lama untuk memproses dokumen keberangkatan.
Saat dilayani di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (KLTSA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim, calon PMI cukup membayar Rp 55.000 untuk biaya pembuatan paspor.
Dinukil dari harian Surya, Dalam waktu tiga hari, paspor sudah bisa jadi. Calon PMI bisa mengurus semua dokumen perjalanan TKI cukup di satu tempat, yaitu di Kantor Layanan Satu Pintu. Layanan di kantor ini memangkas masa tunggu layanan.
Dulu menunggu jadi dokumen sampai paspor bisa sampai satu bulan. Karena paspor tidak bisa dicetak hari itu juga, calon PMI harus bersabar sampai tiga hari.
Calon PMI, Lailatul Badriyah mengaku diuntungkan dengan layanan satu atap di Disnaker Jatim itu.
“Saya masih tanya-tanya dulu ke petugas. Melihat semuanya bisa dilayani dalam satu atap, saya yakin untuk kerja di Hong Kong,” kata Badriyah.
Wanita asal Surabaya ini memutuskan ke Hongkong yang gajinya minimal Rp 8,5 juta per bulan.
Kepala UPT Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) Disnaker Jatim, Budi Raharjo menyebutkan saat ini ada sekitar 70.000 PMI Jatim yang bekerja di luar negeri.
Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo sedang menyiapkan layanan satu atap di daerah. Terutama di daerah selatan yang jumlah PMI-nya paling banyak.
“Kami sudah siapkan layanan satu atap di sejumlah tempat.”
“Kami sudah mereplikasi layanan pengurusan dokumen TKI dalam satu kantor itu di Blitar,” kata Himawan.
Daerah di Jatim yang menjadi pengirim PMI terbanyak adalah Ponorogo sebanyak 14 persen, Blitar sebanyak 13 persen, Kabupaten Malang sebanyak 12 persen, Tulungagung sebanyak 9 persen, dan Banyuwangi sebanyak 8 persen.
Sedangkan negara paling banyak ditempati PMI adalah Hongkong sebanyak 53 persen. Kemudian Taiwan sebanyak 27 persen, Malaysia sebanyak 9 persen, Brunei Darussalam sebanyak 2 persen, Singapura sebanyak 2 persen, dan sisanya di luar negara itu. []