Bikin KTP, Seorang PMI yang Cuti Diminta Bayaran 1 Juta Plus Hoho Hihe Dengan Perangkat Desa

BANDUNG – Ada-ada saja ulah mesum oknum perangkat desa yang satu ini. Memanfaatkan situasi, menggunakan relasi kuasa, hingga menyelam diantara kondisi haus tatih tayang, dirinya berhasil melakukan hoho hihe tanpa paksaan dengan beberapa PMI di desanya yang sedang memerlukan layanan administrasi.
Salah satunya yang dialami oleh S (38) seorang warga desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat membuat pengakuan mengejutkan, bahwa dirinya baru saja membuat KTP dengan menggunakan jasa oknum perangkat desa berinisial R untuk menguruskannya.
Tentu meminta jasa perangkat desa untuk menyelesaikan administrasi kependudukan merupakan sesuatu yang wajar, namun ada hal yang tidak sewajarnya dilakukan perangkat desa, yakni sudah meminta pungutan uang dalam jumlah besar, ditambah lagi ajakan minta hoho hihe sebagai tambahan balas jasanya.
Mendengar hal tersebut, Kepolisian Resort Bandung barat langsung turun melakukan pendalaman terhadap permasalahan ini.
Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.
“Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya,” ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/06/2023).
Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.
Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
“Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata dia.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Selain itu, R juga dilaporkan terkait penyebaran video asusila.
“Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila,” katanya.
Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Pengakuan Pelaku; Tak ada paksaan
R seorang oknum pegawai desa yang melakukan pungli dan menyetubuhi warganya di wilayah Bandung, Jawa Barat, memberikan pengakuannya.
Menurutnya, warganya yang berinisial SR itu meminta dengan sendirinya soal hubungan badan yang dilaporkan oleh korban ke polisi.
Bahkan, hal itu kata R, dilakukan tanpa adanya paksaan.
Bahkan menurutnya, beberapa PMI sebelumnya yang meminta diuruskan surat menyurat melalui dirinya juga melakukan hal yang sama.
R beranggapan, mereka para PMI itu banyak yang janda, rumah tangganya retak, hingga masih single.
Dengan kondisi demikian, R mengaku mereka mau melakukan karena kondisi hidupnya memang butuh tatih tayang. []