Bolehkah Berdoa di Media Sosial?

JAKARTA – Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengekspresikan keyakinan dan spiritualitas.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat, bolehkah berdoa di media sosial? Terkait hal ini, penggunaan media sosial merupakan isu kontemporer yang tidak secara eksplisit disebutkan di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.
Dengan demikian, hukumnya merujuk pada kaidah fikih: “Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya.” (As-Suyuthi, 1983:133).
Selain itu, ada pula kaidah: “Hukum suatu sarana mengikuti hukum tujuan penggunaannya.”
Melansir dari laman Muhammadiyah, Jumat (29/8/2025), penggunaan media sosial dapat menjadi dianjurkan (sunah) atau dibolehkan (mubah) apabila bertujuan untuk kebaikan.
Namun, jika digunakan untuk hal buruk, hukumnya bisa menjadi terlarang, mulai dari makruh hingga haram, bergantung pada jenis perbuatan yang dilakukan.
Doa memiliki kedudukan istimewa sebagai ibadah yang sangat dianjurkan. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (dengan tidak mau berdoa) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS Al-Mu’min [40]: 60).
Rasulullah SAW pun bersabda: “Sesungguhnya doa itu adalah ibadah.” (HR Ashab as-Sunan dari Nu‘man bin Basyir, al-Hakim).
Namun, terkabulnya suatu doa bergantung pada terpenuhinya syarat dan adab yang ada. Berikut ini adalah syarat-syarat dalam berdoa:
– Beriman dan taat kepada Allah (QS Al-Baqarah [2]: 186).
– Banyak beristighfar (QS Nuh [71]: 10–11).
– Langsung kepada Allah tanpa perantara (QS Al-Fatihah: 5).
– Yakin akan dikabulkan (QS Al-Mu’min [40]: 60).
– Disertai usaha nyata (QS Ar-Ra‘d [13]: 11).
Di samping itu, doa hendaknya dilakukan dengan adab yang diajarkan Nabi: mengangkat tangan, memuji Allah, membaca selawat, berdoa dengan khusyuk, lalu mengakhirinya dengan hamdalah, sebagaimana dilansir dari okezone.com, Jumat (29/8/2025).
Beberapa waktu yang mustajab untuk berdoa antara lain sepertiga malam terakhir, waktu antara azan dan iqamah, saat hujan turun, dan ketika sujud dalam salat.
Meski menulis doa di media sosial bukanlah hal yang salah, penting untuk memastikan niatnya tidak bertujuan pamer. Ada risiko riya (pamer) yang bisa muncul jika tujuannya hanya untuk mendapat pengakuan atas ketaatan beragama.
Hukum berdoa di media sosial sangat bergantung pada niat seseorang. Apabila niatnya adalah untuk dakwah, misalnya mengajak orang lain mendoakan sesama Muslim yang terkena musibah, maka perbuatan ini dinilai baik dan terpuji.
Apabila niatnya adalah memamerkan ibadah pribadi, sebaiknya tidak menulis doa tersebut. []