April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

BP2MI : 27 PMI yang Baru Datang di Taiwan Terdeteksi Positif Corona

2 min read

JAKARTA – 27 orang pekerja migran Indonesia yang baru datang di Taiwan terdeteksi positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Informasi tersebut diketahui dan dinyatakan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdhani tadi malam (19/11/2020).

Benny mengatakan, saat ini seluruh PMI yang dinyatakan positif Covid-19 masih berada di Taiwan. Sebanyak 12 orang sudah terdeteksi identitas dan asal perusahaan, sementara 15 orang lagi masih diselidiki lagi asal usul perusahaannya.

“Saya mendapatkan kabar semalam, ada 27 PMI kita yang positif Covid-19. Mereka berasal dari 5 perusahaan penampungan PMI yang berbeda,” ujarnya, saat melakukan sidak di Tangerang, Kamis (19/11/2020).

Hingga saat ini BP2MI masih menyelidiki darimana PMI tersebut terinfeksi Covid-19. Apakah saat masih berada di Indonesia ataukah setelah mendarat dan beraktivitas di Taiwan.

“Kami masih menyelidiki dari mana mereka tertular apakah dari Indonesia apakah saat sudah di Taiwan,” ujarnya.

Sebelumya, BP2MI melakukan sidak kelayakan dan protokol kesehatan di tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) PT Graha Ayukarsa, Jalan Iskandar Muda, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis malam.

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat penampungan PMI tersebut.

“Kita ingin melihat apakah segala prosedur protokol kesehatan Covid-19 di tempat penampungan PMI ini sudah sesuai atau belum,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Dia juga mengatakan, rumah penampungan PMI memiliki potensi penyebaran Covid-19 lantaran adanya tempat berkerumun dan juga terdapat kegiatan yang dilakukan bersama-sama seperti pelatihan.

“Makanya kita cek di sini, apakah pakai masker, fasilitas cuci tangannya bagaimana, apakah menjaga jarak, lalu dilakukan test rutin atau tidak, jadi semua harus sesuai prosedur,” kata Benny.

Dari sidak tersebut, lanjut Benny, pihaknya menemukan adanya 106 calon PMI yang tengah melakukan pelatihan di tempat tersebut. Terlihat, para calon PMI melakukan protokol kesehatan dengan baik.

“Saya tanya mereka (calon PMI), mereka di sini dapat fasilitas baik atau tidak, persoalan pemotongan gaji bagaimana, karena menurut aturan maksimal Rp 17 juta untuk pemotongan,” jelasnya.

Dia juga berharap, pihak perusahaan penampungan PMI seluruhnya harus melakukan protokol kesehatan dengan baik agar menghindari adanya PMI yang terkena Covid-19. []

Advertisement
Advertisement