May 12, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bukan Sebuah Keharusan, Tapi Bekerja ke Luar Negeri Bisa Menjadi Pilihan

2 min read

JAKARTA – Bekerja di luar negeri itu bukan keharusan, melainkan bisa menjadi pilihan karena peluangnya yang cukup besar. Kesempatannya banyak, resikonya pun banyak, untuk itu masyarakat harus sangat hati-hati dan selektif dalam menangkap peluang kerja di luar negeri.

Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Abri Danar Prabawa, saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan TPPO, di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (UNMUH BABEL), Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (09/05/2025).

Abri mengatakan, menjadi pekerja migran itu juga harus adaptif. “Saat bekerja di luar negeri, kalian itu harus adaptif, baik dari segi bahasa maupun budaya kerja sesuai negara penempatan,” tambahnya.

Sosialisasi yang digelar oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan ini, disambut hangat oleh Rektor UNMUH BABEL, Fadillah Sabri beserta jajaran, dan dihadiri oleh para mahasiswa UNMUH BABEL.

Pada kesempatan itu, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Mangiring Hasoloan Sinaga, turut menyampaikan tentang skema penempatan ke luar negeri dan memberikan imbauan kepada para masyarakat, khususnya Mahasiswa UNMUH BABEL, agar berhati-hati dalam menangkap peluang kerja luar negeri, sehingga tidak terjebak penipuan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Adik-adik harus waspada akan ciri-ciri sebagai berikut, seperti pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian awal dan ruang gerak saat di negara penempatan dibatasi. Contohnya, kalian ditempatkan di suatu tempat yang tertutup atau terpencil, bahkan tidak boleh keluar dari lingkungan bekerja. Itu sudah terindikasi TPPO. Parahnya lagi jika gaji tidak dibayarkan, fix anda menjadi korban TPPO,” ujar Mangiring.

Turut hadir dalam sosialiasi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani; Kadiv Hukum & Perundang-undangan Pemprov Bangka Belitung, Rahmat Feri Ponto; serta Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply