December 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Catatan Bebas Kejahatan Seksual Menjadi Syarat Bagi Pencari Kerja di Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Maraknya aksi kejahatan seksual dalam berbagai bentuknya mulai dari aksi kekerasan hingga pelecehan, di Hong Kong terpantau mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Salah satu upaya untuk menekan laju penambahan angka tersebut, otoritas Hong Kong kemarin (16/12/2024) memberlakukan aturan baru bagi setiap pencari kerja. Tidak hanya catatan kelakuan baik saja, namun saat ini standartnya ditingkatkan dengan wajib menyertakan Sexual Conviction Record Check (SCRC) atau surat catatan kejahatan seksual.

Bagi pencari kerja yang tidak bisa menunjukan surat catatan tersebut, pencari pekerja berhak menolak pengajuan lamarannya.

Surat keterangan tersebut bisa diajukan secara online di kantor Polisi Hong Kong.

Dalam keterangan persnya, sumber Pemerintah Hong Kong menyatakan akan menerapkan rekomendasi yang relevan secara bertahap, dengan tujuan untuk memperkuat perlindungan anak-anak dan kelompok rentan sambil memastikan bahwa sistem SCRC memiliki kapasitas yang memadai. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply