Cegah Kasusnya Menguap, Dukungan Untuk 5 CPMI yang Melarikan Diri dari PT CKS Digelar di Kota Malang
MALANG – Peristiwa lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari penampungan sebuah perusahaan jasa pengerah bernama PT CKS beberapa waktu yang lalu rupanya masih belum tuntas penyelesaiannya.
Opini lima CPMI tersebut mendapat provokasi dari luar menjadi ungkapan terakhir santernya pemberitaan media masa seolah-olah peristiwa tersebut terjadi sepenuhnya karena kesalahan 5 calon PMI itu sendiri yang terprovokasi.
Progres dari penyelidikan yang dilakukan pemerintah Kota Malang pun seolah berhenti dan menggantung, meskipun temuan dari BP2MI dan Kemnaker jelas-jelas ada beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan pihak PT CKS.
Menyikapi hal tersebut, masa dari SBMI Malang Raya kemarin (29/06/2021) siang menggelar aksi di Bundaran Tugu Kota Malang didepan kantor Walikota dan DPRD Kota Malang.
Dalam aksinya mereka menyesalkan pernyataan dan sikap Waliko Kota Malang, Sutiaji, yang selama ini dianggap berpihak pada PTCKS ketimbang membela penderitaan rakyat kecil.
Hal serupa juga terjadi dengan DPRD Kota Malang. Masa dari SMBI Malang Raya menuding ada yang tidak beres dibalik kasus ini.
Dianggap prospektif menggantung, SBMI Malang Raya mendesak pada Walikota dan DPRD untuk menyelesaikan segera.
Dalam catatan SBMI Malang Raya, PT CKS memiliki rekam jejak pelanggaran pada proses penyelenggaraan penyiapan dan pengiriman pekerja migran beberapa kali sebelum peristiwa ini terjadi.
Disamping itu, menurut SBMI Malang Raya, temuan dari BP2MI dan Kemnaker jelas-jelas menunjukkan adanya ketidak lengkapan ijin penyelenggaraan usaha tersebut dilangsungkan.
Dalam aksi ini, mereka kecewa atas sikap Wali Kota Malang Sutiaji dan juga anggota DPRD Kota Malang yang seolah acuh atas tragedi di PT CKS ini. Bentuk kekecewaan ini dimanifestasikan dalam bentuk keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Nurani Sutiaji dan DPRD Kota Malang’.
Tak hanya itu, keranda mayat itu pun digotong dan lalu diletakkan di depan pintu masuk DPRD Kota Malang dan depan Kantor Balai Kota Malang.Seperti diketahui, nekat kaburnya 5 buruh migran itu adalah bentuk upaya mereka menyelamatkan diri dari situasi buruk dalam asrama.
”Namun, hal ini tidak ditangkap Wali Kota. Malah justru berjabat tangan mesra. Pernyataan yang dilontarkan justru terkesan membela PT CKS yang padahal track record di kasus ketenagakerjaan sudah banyak terjadi,” terang Media Center SBMI Malang, Dian Nuriati di sela aksi.
Padahal yang harus dibela adalah pahlawan devisa yakni buruh migran. Bukan PT penyalur kerja buruh migrannya. Terlebih, lanjut dia, temuan BP2MI juga sudah jelas, ada banyak pelanggaran disana. Lalu, dari Disnaker sendiri juga bilang izin di BLK-LN ini tidak lengkap.
Pelanggaran dalam hal ini yang mayoritas disoroti adalah kasus overcharging. Dimana buruh migran harus membayar ganti rugi jasa penempatan kerja di luar negeri dengan biaya 2-3 kali lipat dari peraturan yang ada di UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
”Itu adalah pemerasan, eksploitasi yang seolah terus dibiarkan dan tidak terselesaikan sampai sekarang,” tegas dia.
Tak sepakat soal hal ini, SBMI sendiri bahkan sudah menyurati anggota dewan secara terbuka untuk menggelar hearing membahas hal inI. Namun surat Hearing terbuka yang ditujukan ke Komisi D itu tak digubris.
”Melihat hal itu kita heran, ada apa? Apa ada upeti sampe segitunya sikap pemerintah? Malah justru mendiskreditkan buruh migran, seolah-olah mereka kabur karen diprovokasi pihak luar. Kan aneh,” tuturnya heran.
Dari aksi ini diharapkan ada langkah proaktif dari Wali Kota Malang dan juga DPRD Kota Malang untuk ikut mengawal pengusutan kasus ini. Dari pihak polisi, kata dia juga masih terus menyelidiki kasus ini.
”Tapi kami melihat sudah mulai menggantung kasus ini. Kami mendesak Wali Kota Malang mengusut tuntas kasus ini. Buktikan bahwa Pemkot Malang dan DPRD berpihak pada rakyat,” harapnya.
Selain itu, mereka juga menuntut Wali Kota untuk menggelar debat publik terkait nasib buruh pekerja migran selama ini. Sebagai bentuk pemimpin yang membela kepentingan rakyat kecil. []