December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Curhat Mahfud MD, UU Penting Selalu Gagal, Parpol & DPR Nolak

2 min read

JAKARTA –  Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD blak-blakan curhat soal betapa sulitnya menyampaikan aspirasi kepada DPR.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat mengisi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Minggu (02/04/2023) malam.

“Kemarin saya bicara kok susah ya mengajukan aspiras-aspirasi yang baik. Bagi pembangunan hukum tetapi selalu gagal di DPR,” kata Mahfud MD.

Mahfud lantas membandingkan DPR era saat ini dengan era Bung Karno. Pada zaman Bung Karno, kata dia, saat muncul aspirasi dari siapa pun segera ditindaklanjuti dengan pembuatan undang-undang.

“Zaman Pak Harto juga lumayan. Kalau sekarang ini undang-undang penting enggak bisa lahir. Parpolnya nolak, DPR-nya nolak, ketika ditanya DPR kok nolak. Bos (jawaban DPR),” ujar Mahfud diiringi sorakan dan tepuk tangan jamaah.

Mahfud menambahkan, di era sekarang Indonesia masuk pada demokrasi transaksional, di mana kepala daerah dibiayai oleh cukong-cukong.

“84 persen kata KPK, KPK menyatakan resmi. 84 Persen kepala daerah di Indonesia dipilih melalui cukong,” ucap dia.

Akibatnya, menurut dia, kepala daerah lalu diminta untuk memuluskan izin-izin, hingga pemenangan tender perusahaan milik cukung.

“Akibatnya banyak pertambangan liar, banyak IUP ganda (izin Usaha Penambangan), maka kemarin sangat mengagetkan ketika indeks persepsi korupsi turun anjlok,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pemerintah harus melobi ketua umum partai politik jika ingin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan.

“Ya, bergurau saya kira itu,” ujar Mahfud di Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (01/04/2023).

Mahfud menambahkan, bahwa Ketua Komisi III DPR RI tersebut memang suka bergurau.

“Kalau Pak Pacul (Bambang Wuryanto) kan suka bergurau,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. []

Advertisement
Advertisement