Data Bank Dunia : Dari Sembilan Juta Jumlah PMI, Hanya 4,7 Juta yang Resmi
JAKARTA – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendorong Polda NTB membuat nota kesepahaman tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB. Nota kesepahaman tersebut antara Polda NTB, Pemerintah Provinsi NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan ditandatangani di Mapolda NTB, Selasa, 27 Juni 2023.
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Lasro Simbolon, mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural.
“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.
Dia mengatakan, berdasarkan Bank Dunia ada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar, tapi yang resmi hanya 4,7 juta.
“Ada di sistem kami. Jadi lainnya korban calo. NTB sangat empuk. Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.
Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengungkapkan sejak kedatangannya di Polda NTB, banyak sekali kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih sering terjadi dan seolah tidak berkesudahan.
“Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada (korban) dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” kata Kapolda.
Dia mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman itu dapat memutus mata rantai perdagangan orang di NTB.
“Nota kesepahaman ini menjadi jawaban kok masih banyak tenaga kerja jadi korban. Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerjasama menghentikan korban TPPO,” ujarnya.
Djoko mengatakan Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang nantinya dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari calo-calo pekerja migran untuk meminimalisir TPPO. Peran Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan di masing-masing wilayah mereka.
“Saya sebagai Kapolda menganggap nota kesepahaman ini menjadi langkah maju strategis. Kita ikutkan semua pihak seperti Pemprov, Kemenkumham dan BP2MI,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI.
“Karena nanti ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan Satgas. Langkah kita ke depan untuk menjadikan NTB lebih baik. Terus kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko. []